Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com – Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan laksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Selatan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah pada Senin (09/05/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I Juli Hartono, S.E Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E S.H dan diikuti Anggota DPRD Bengkulu Selatan dari semua unsur fraksi.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Pada rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Bengkulu Selatan mengatakan akan segera membahas Rancangan Perubahan Perda yang diusulkan pihak eksekutif.
“Rancangan Perubahan Perda yang disampaikan eksekutif akan segera dibahas karena ini menyangkut kebutuhan organisasi perangkat daerah,” ucap Ketua DPRD Bengkulu Selatan.(Ynt)












