DPW LIRA Bengkulu Sorot Parkir RSUD M Yunus Yang Dikeluhkan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 22 Juli 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur LIRA Bengkulu, Tien Syafrudin

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (22/7) Sistem pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu. Sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya pungutan secara berulang-ulang terhadap keluarga pasien. Bahkan, dinilai ilegal dikarenakan pengelolaan parkir yang tidak jelas.

Gubernur LIRA Bengkulu, Tien Syafrudin sehari turunnya Surat Keputusan (SK) dari DPP LIRA mengatakan, “Memang sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Terkait tarif yang dikenakan terhadap pasien sangat membebani, karena dipungut berulang-ulang dan diduga uang parkir tersebut pengelolaannya tidak tau arahnya kemana,” ujar Tien Syafrudin.

Dia mengatakan, seharusnya sistem parkir di RSUD M Yunus itu menggunakan sistem komputerisasi jika mengacu pada peraturan daerah (perda) agar ada retribusi yang masuk ke daerah dan itu jelas pengelolaannya di pihak ketigakan.

“Sekarang sudah zaman teknologi, harusnya sudah komputerisasi seperti di Mega Mall dan Bencolen Mall, sedangkan ini di RSUD M Yunus pengelolaan parkirnya kembali tradisional,” kata Bunda Tien sapaan akrabnya.

Dia mengatakan, dengan sistem tradisional pengelolaan parkir rawan kebocoran. Sehingga, pendapatan parkir yang dipungut dari keluarga pasien tersebut tidak jelas. “Sistem manual atau tradisional itu rawan penyelewengan. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang disetor ke rumah sakit rawan bocor,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Gusnan Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Tahun 2021

Bahkan, data berapa jumlah kendaraan yang diparkir di halaman rumah sakit tersebut tidak jelas. Karena pihak pengelola parkir tidak pernah mencatat. Terlebih lagi, tidak ada jaminan dari pengelola parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang. “Sekarang ini sudah ada aturannya, jika kendaraan sedang di parkir hilang, apakah ada jaminan pengelola parkir mengganti?” tanyanya.

Dia mengatakan, yang lebih menyedihkan lagi pungutan secara berulang-ulang kepada para pengunjung atau keluarga pasien di rumah sakit tidak jelas hitungan parkirnya untuk membedakan biaya parkir motor dan mobil.  Banyak laporan masyarakat mengeluhkan biaya parkir motor dan mobil tidak ada patokan tarif kendaraannya. Nilai tarifnya kendaraan yang menginap juga dinilai membebani. “Seharusnya ada tarif retribusi yang sudah ditetapkan sesuai dengan perda, dan untuk biaya inap cukup sekali saja keluarga pasien membayar parkir. Dan biayanya jangan terlalu dimahal-mahalkan, sehingga tidak memanfaatkan orang yang sedang kesulitan,” jelasnya.

Gubernur LIRA Bengkulu menegaskan, dia beserta jajaran akan menindak tegas atas laporan dan keluhan masyarakat terhadap dugaan parkir ilegal tersebut dan mengimbau pihak berwajib bertindak terkait adanya pungutan liar diarea rumah sakit tersebut.

“Kita tegas, tidak ada boleh yang namanya pungli karena meresahkan masyarakat, sesuai arahan Presiden Jokowi dan Kapolri,” tegas Tien Syafrudin.(BR) ZA

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru