DPW LIRA Bengkulu Sorot Parkir RSUD M Yunus Yang Dikeluhkan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 22 Juli 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur LIRA Bengkulu, Tien Syafrudin

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (22/7) Sistem pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu. Sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya pungutan secara berulang-ulang terhadap keluarga pasien. Bahkan, dinilai ilegal dikarenakan pengelolaan parkir yang tidak jelas.

Gubernur LIRA Bengkulu, Tien Syafrudin sehari turunnya Surat Keputusan (SK) dari DPP LIRA mengatakan, “Memang sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Terkait tarif yang dikenakan terhadap pasien sangat membebani, karena dipungut berulang-ulang dan diduga uang parkir tersebut pengelolaannya tidak tau arahnya kemana,” ujar Tien Syafrudin.

Dia mengatakan, seharusnya sistem parkir di RSUD M Yunus itu menggunakan sistem komputerisasi jika mengacu pada peraturan daerah (perda) agar ada retribusi yang masuk ke daerah dan itu jelas pengelolaannya di pihak ketigakan.

“Sekarang sudah zaman teknologi, harusnya sudah komputerisasi seperti di Mega Mall dan Bencolen Mall, sedangkan ini di RSUD M Yunus pengelolaan parkirnya kembali tradisional,” kata Bunda Tien sapaan akrabnya.

Dia mengatakan, dengan sistem tradisional pengelolaan parkir rawan kebocoran. Sehingga, pendapatan parkir yang dipungut dari keluarga pasien tersebut tidak jelas. “Sistem manual atau tradisional itu rawan penyelewengan. Sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang disetor ke rumah sakit rawan bocor,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Geram Kabel PJU di Curi, Wawako Dedy Terjunkan Tim Selidiki Pelaku

Bahkan, data berapa jumlah kendaraan yang diparkir di halaman rumah sakit tersebut tidak jelas. Karena pihak pengelola parkir tidak pernah mencatat. Terlebih lagi, tidak ada jaminan dari pengelola parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang. “Sekarang ini sudah ada aturannya, jika kendaraan sedang di parkir hilang, apakah ada jaminan pengelola parkir mengganti?” tanyanya.

Dia mengatakan, yang lebih menyedihkan lagi pungutan secara berulang-ulang kepada para pengunjung atau keluarga pasien di rumah sakit tidak jelas hitungan parkirnya untuk membedakan biaya parkir motor dan mobil.  Banyak laporan masyarakat mengeluhkan biaya parkir motor dan mobil tidak ada patokan tarif kendaraannya. Nilai tarifnya kendaraan yang menginap juga dinilai membebani. “Seharusnya ada tarif retribusi yang sudah ditetapkan sesuai dengan perda, dan untuk biaya inap cukup sekali saja keluarga pasien membayar parkir. Dan biayanya jangan terlalu dimahal-mahalkan, sehingga tidak memanfaatkan orang yang sedang kesulitan,” jelasnya.

Gubernur LIRA Bengkulu menegaskan, dia beserta jajaran akan menindak tegas atas laporan dan keluhan masyarakat terhadap dugaan parkir ilegal tersebut dan mengimbau pihak berwajib bertindak terkait adanya pungutan liar diarea rumah sakit tersebut.

“Kita tegas, tidak ada boleh yang namanya pungli karena meresahkan masyarakat, sesuai arahan Presiden Jokowi dan Kapolri,” tegas Tien Syafrudin.(BR) ZA

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Kemenag Bengkulu Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Panjang
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Inspektorat Bengkulu Digenjot, Targetkan Pemerintahan Bebas KKN
Jalan Tambang Sawah Mulus, Warga Lebong Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan
Simposium Nasional IDAI Bengkulu Bahas Tantangan Kesehatan Anak dan SDGs 2030
Gubernur Helmi Hasan Pastikan Warga Kurang Mampu Bengkulu Nikmati Listrik Mandiri Lewat Program BPBL
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:31 WIB

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Kemenag Bengkulu Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Panjang

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIB

Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu

Senin, 9 Februari 2026 - 16:43 WIB

Inspektorat Bengkulu Digenjot, Targetkan Pemerintahan Bebas KKN

Berita Terbaru