Bengkulu, Beritarafflesia.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Rabu pagi (2/6/21) membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2021, yang mengangkat tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu melalui Sinkronisasi dan Akselerasi Penataan Aset Reform serta Pemberdayaan Tanah Masyarakat” di Santika Hotel Bengkulu.
Ia mengapresiasi kinerja GTRA Provinsi Bengkulu yang sebelumnya mendapatkan prestasi terbaik nasional dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Untuk tahun ini ia meminta beberapa konflik agraria terkait dengan konflik lahan antar pemerintah dengan pemerintah seperti yang terjadi di Bengkulu Selatan dan Kaur. Serta konflik antar perusahaan swasta dengan masyarakat masuk menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar bisa diselesaikan.
Menurutnya ketika tanah atau lahan tersebut tersandra sehingga tidak termanfaatkan secara produktif akan sangat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah. Bahkan beberapa investasi menjadi mundur karena terkait dengan konflik lahan.
“43% luas wilayah Bengkulu adalah kawasan hutan. Jika ditambah dengan banyaknya HGU terlantar dan HGU bermasalah coba bayangkan mau bergerak ke mana ekonomi Bengkulu. Saya minta tim Gugus Tugas Reforma Agraria turun kelapangan dan selesaikan,” tegasnya.
Saat ini, sambung Rohidin, Pemprov Bengkulu juga telah mendorong pemanfaatan kawasan untuk sektor pariwisata berupa penurunan status kawasan dan perubahan kawasan menjadi hutan sosial kemasyarakatan yang diharapkan membantu perkembangan ekonomi Bengkulu ke depan. (Rian/Adv)