Gubernur Sampai, Sekda Riau Dapat Mobil Dinas Listrik Senilai Rp 1,3 M

- Penulis

Senin, 3 April 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sampai, Sekda Riau Dapat Mobil Dinas Listrik Senilai Rp 1,3 M

Gubernur Sampai, Sekda Riau Dapat Mobil Dinas Listrik Senilai Rp 1,3 M

Jakarta,Beritarafflesia.com-Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan delapan mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Mobil listrik itu dibeli dengan APBD Provinsi Riau untuk satu unit Rp 1,3 miliar.

Pantauan di lokasi, mobil Toyota bZ4X itu dibeli dengan APBD 2023. Untuk delapan unit mobil listrik, Pemprov harus merogoh kocek Rp 10,4 miliar.

Delapan unit mobil listrik disiapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekdaprov Riau. Selain itu ada juga jatah untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kapolda Riau.

Sementara dua unit lainnya akan dipakai oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dab Badan Penghubung yang ada di Jakarta. Badan Penghubung juga dapat jatah agar dapat dipakai gubernur saat dinas ke ibu kota.

Baca Juga  PLN Pantau Kelistrikan Di Istana Kepresiden, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar

Gubernur Syamsuar menyebut pengadaan mobil listrik itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik. Terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

“Pemerintah sudah menginstruksikan agar berangsur-angsur beli mobil listrik. Ini di Jakarta sudah jelas, kalau mobil ini ganjil genap bisa,” ujar Syamsuar saat ditemui di rumah dinas Jalan Diponegoro Pekanbaru dilansir detikSumut, Senin (3/4/2023).

Kepala Biro Umum Pemprov Riau, Herman mengatakan delapan mobil itu dianggarkan pada 2023. “Harga per unit Rp 1,3 miliat sebanyak 8 unit,” kata Herman.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen
Pemdes Pelangkian Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan Desa TA 2026
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026
Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:34 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Pelangkian Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan Desa TA 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:30 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Rabu, 29 April 2026 - 16:24 WIB

Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WIB

Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik

Berita Terbaru