Jelang Lebaran, Leasing Di Bengkulu Resahkan Masyarakat.

Warga Bengkulu utara saat mengambil kembali kenderaan miliknya di gudang leahsing mandiri tunas finance, yang beralamat di jalan gedang  kelurahan gading cempaka kota Bengkulu.Rabu (22/4/2021)

 

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Puluhan warga yang berasal dari kabupaten Bengkulu utara, mengambil kembali kendaraan Dumd Truck Merk Dutro dengan nopol BD  9481 DH tahun 2018 dari gudang leahsing mandiri tunas finance, yang beralamat di jalan gedang  kelurahan gading cempaka kota Bengkulu.Rabu (22/4/2021)

Sebelumnya kendaraan jenis Dumd truck tersebut di tarik paksa oleh segerombolan preman dari pihak leasing ketika sedang beroperasi melewati jalan zainal arifin kompi. Penarikan paksa mobil tersebut dilakukan oleh pihak leasing dengan alasan bahwa konsumen mempunyai tunggakan angsuran kredit selama 3 bulan.

Baca Juga  Nama Ketua SMSI BU di Catut Oknum,Ismail Yugo Tempuh Jalur Hukum

Namun setelah penarikan konsumen menemui pihak leasing untuk bermediasi tapi pihak leasing menolak menerima pembayaran tunggakan selama 3 bulan, dan meminta konsumen membayar cash, sedangkan berdasarakan perjanjian awal, bahwa mobil tersebut setatusnya kredit.

“ setelah mobil saya jenis Dumd truck itu di tarik leashing, selama 3 hari kami mediasi dan bermaksud ingin membayar tunggakan 3 bulan, tapi tidak di terima,bahkan mereka mintak saya membayar lunas.” Saya juga keberatan,karena saya ngambil mobil itu setatusnya kredit,sesuai dengan kontrak awal” Kata Nazarudin warga selubuk Bengkulu utara saat ditemui media ini usai mngeluarkan mobilnya dari gudang mandiri tunas Fainance

Baca Juga  Jelang Pilkades, Toko Pemuda Indra Puta SE Beri Motivasi dan Dukungan ke Para Cakades BU

Nazarudin juga menambahkan, selaku konsumen dirinya juga merasa keberatan,karena selama menjalani proses kredit,,pihak leashing selalu memintak pembayaran sebesar sebesar Rp.1,500.000; per/bulan, dengan alasan untuk membuka blokiran rekening.

“ Saya heran, selama saya menjalani proses kredit mobil itu, pihak leashing  memintak saya agar membayar uang sebesar Rp.1.500 ribu per bulan, di luar dari angsuran. Jadi saya merasa keberatan kalau setiap bulan saya di paksa leashing agar membayar dengan alasan untuk membuka blokir” Paparnya  

Iapun menceritakan, kronologis kendaraan miliknya di ambil paksa oleh pihak leasing  pada 3 hari yang lalu ketika sedang melewati jalan zainal aripin kompi, tiba-tiba mobil di stop oleh puluhan orang berbaju preman yang mengaku dari pihak leashing, lebih herannya lagi hanya jangka waktu 5 menit sopir menelpon kalau  mobil tersebut sudah di bawak kegudang, tanpa ada proses bernegoisasi.

Baca Juga  Seleksi Guru P3K Sesi Pertama di Bengkulu Utara Lancar, 17 Peserta Tidak Hadir

“ setelah di ambil kami datang dan bernegosiasi namun pihak leasing menolak pembayaran, dan saya di suruh bayar cash, Merasa sangat keberatan dan di rugikan dalam kebijakan pihak leasing, akhirnya saya mengajak kawan mengambil kembali kendaraan yang di sita mandiri tunas finance tersebut  di dalam gudang ‘’. jelas sony kepada awak media BR’’(joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan