Kapolres RL Ikut Partisipasi dalam Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama MAN RL

- Penulis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno, S.Ik., MH., saat meletakkan Batu Pertama pembangunan asrama MAN RL

Curup, (Beritarafflesia.com) – Selasa (03/08) Kegiatan peletakan batu pertama menandai berdirinya pembangunan asrama Putra/Putri Tipe II MAN Rejang Lebong. Acara ini dihadiri langsung Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno, S.Ik., MH., pada di Komplek Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Rejang Lebong Jl. Letjen Suprapto No.81 Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Pada kesempatan tersebut Kapolres mendampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher, M.H.I.,. tampak juga hadir Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, SH., Kajari RL, Yadi Rahmat Sunaryadi, SH., MH., Kasat Intelkam Polres RL, Iptu. Totok Widi Hartanto, S.Sos., Kepala Kemenag RL, Dr. H. Nopian Gustasi, S.Pd.I, M.Pd., Kepala MAN Rejang Lebong, H. Yusrizal, M.Pd., Direktur CV. Olan Putra Bengkulu Dedi dan perwakilan Staf dan guru MAN Rejang Lebong.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong  Resmikan Acara Panitia Pertimbangan Landreform 

“Pembangunan asrama Putra/Putri Tipe II MAN Rejang Lebong tersebut bersumber dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tertanggal 30 Juli 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.432.347.000 dan waktu pelaksanaan 150 hari dengan konsultan pengawas CV. Cipta Wahana Konsultan dan CV. Olan Putra sebagai Kontraktor Pelaksana,” terang Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher, M.H.I.

Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung, acara dibuat sesederhana mungkin dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.(Kzn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru