Kapolri:Kembalikan Kepercayaan Publik

- Penulis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri di Gedung Rupatama, Dalam prosesi tersebut, berjumlah 16 Pati, diantaranya terdapat sembilan Kapolda baru. Jakarta Selatan,  (18/10/2022).

Dalam amanatnya, Sigit menekankan khususnya kepada para Kapolda yang baru dilantik untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik kepada Polri yang sempat mencapai kepuasan paling tinggi beberapa waktu lalu.

“Saya titipkan kepada rekan-rekan semua kembalikan kepercayaan publik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Sigit dalam amanatnya.

Dalam hal tersebut, Sigit memastikan, akan melakukan pemantauan serta pengawasan langsung. Jika jajarannya tidak sanggup meraih lagi kepercayaan publik, maka sebagai pimpinan, Sigit tidak akan segan melalukan evaluasi terhadap siapapun.

“Saya akan ikuti, saya akan awasi. Dan yang tidak bisa, tidak sanggup, tidak mampu saya akan lakukan evaluasi,” tegas Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengungkapkan, sebagai insan Korps Bhayangkara, para Kapolda maupun pejabat utama Polri yang baru dilantik harus mampu menjalankan tugas pokok melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan sangat baik.

Selain itu, Sigit juga meminta para jajaran Kapolda-nya tersebut untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa pandang bulu. Karena, menurut Sigit, itu yang menjadi salah satu faktor kembali meningkatnya kepercayaan publik kepada polisi.

“Wujudkan harapan kita semua agar Polri bisa menjadi Polri yang tegas, humanis, dicintai dan dekat dengan masyarakat. Saya percayakan ini semua ke rekan-rekan semua. Dan laksanakan semua amanah ini dengan sekuat tenaga. Lakukan yang terbaik yang saudara-saudara bisa lakukan,” ujar Sigit.

Baca Juga  Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Arus  Mudik Aman untuk Masyarakat

Disisi lain, Sigit menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras kepada para pejabat lama yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik ketika menjabat sebagai Kapolda.

“Bagi pejabat lama, tentunya saya ucapkan terima kasih, atas kerja keras dedikasi, loyalitas rekan-rekan dalam memimpin satuan lama, apresiasi untuk rekan-rekan dan tentunya salam hormat saya untuk keluarga,” ucap Sigit.

Berikut sembilan Kapolda baru yang dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit;

1. Irjen Midi Siswoko, dilantik menjadi Kapolda Maluku Utara (Malut)

2.Irjen Suwondo Nainggolan, dilantik menjadi Kapolda DIY

3. Irjen Toni Harmanto, dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim)

4. Irjen Albertus Rachmad Wibowo, dilantik menjadi Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel)

5. Irjen Rusdi Hartono, dilantik menjadi Kapolda Jambi

6. Brigjen Andi Rian R. Djajadi, dilantik menjadi Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel)

7. Irjen Setyo Budiyanto, dilantik menjadi Kapolda Sulut

8. Irjen Johanis Asadoma, dilantik menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

9. Irjen Suharyono, dilantik menjadi Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) (Zon).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru