Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Ucap Syukur Atas Keputusan Gubernur Tandatangani Surat Hibah Lahan Ex STQ

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang baru-baru ini menandatangani surat hibah lahan Ex STQ beserta 14 gedung di atasnya untuk pengembangan kampus Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Dalam pernyataannya, Dempo Xler menyebut bahwa konsep hibah tersebut sejalan dengan usulannya beberapa bulan lalu. Ia menekankan pentingnya menghibahkan lahan 30 hektar tanpa mencantumkan gedung gunung bungkuk.

“Peristiwa gonjang ganjing lahan Ex STQ UIN FAS sudah terjadi selama 15 tahun, dari era Gubernur Agusrin, Junaidi, RM, hingga Rohidin periode pertama dan kedua. Alhamdulillah, diskusi beberapa bulan lalu memberikan solusi, dan kemarin Gubernur serta Rektor UIN FAS menandatangani persetujuan hibah lahan,” kata Dempo.

Dempo berharap langkah ini akan membawa UIN FAS menjadi lebih maju dan pesat dalam pengembangan kampusnya, serta memaksimalkan lahan untuk pengembangan sumber daya manusia. Terkait dengan pernyataan masyarakat yang menyebut ada hambatan dari DPRD itu bukan merupakan eranya, karena menurut Dempo bahwa selama satu tahun dirinya di Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, mereka telah menyelesaikan banyak hal, dan ia menargetkan hibah tuntas sebelum akhir Desember.

Baca Juga  Kadis PMPTSP  Mengatakan  Acara Bimtek OSS RBA Supaya Tingkatkan Perekonomian di Kab. Seluma

Tentang gedung gunung bungkuk, Dempo menjelaskan bahwa jika UIN FAS ikhlas menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov, gedung tersebut tetap menjadi aset Pemprov. Namun, jika UIN Fas menggunakan gedung tersebut sebagai pengembangan kampus maka Pemprov harus mengeluarkannya dari aset daerah.

Sementara itu pihak Pemprov Bengkulu mengatakan Gedung Gunung Bungkuk itu belum dihibahkan kepada UIN, karena harus dilakukan dari aset daerah.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:57 WIB