Ketum SMSI Bertemu Ketua MPR RI

- Penulis

Kamis, 13 Januari 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRafflesia.com, Jakarta— Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus menemui Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo, di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022.

Dalam pertemuan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir dan wakil Sekjen SMSI Yono Hartono. Hadir juga pada pertemuan itu, Syamsul Rizal Dewan Pembina SMSI Pusat.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pembina SMSI Pusat, Bambang Soesatyo memberikan beberapa masukan penting, serta berharap kegiatan Hari Ulang Tahun SMSI yang jatuh pada 7 Maret 2022 berjalan lancar dan sukses.

Baca Juga  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bersama Jajaran Kabinet Merah Putih

Pertemuan yang berlangsung hangat, serius tapi santai itu, Firdaus menyampaikan rencananya untuk memperingati ulang tahun ke-5 SMSI.

Rencananya ulang tahun organisasi pengusaha pers siber yang beranggotakan 1.700 pengusaha media itu, akan mengundang Presiden RI Joko Widodo.

SMSI sebagai organisasi media siber lahir sebagai bentuk antisipasi perkembangan zaman di dunia media.

“SMSI harus selalu ber-akselarasi dengan kemajuan hightec dunia digital. SMSI sudah mulai memasuki Metaverse, dan Milleneals Cyber Media (MCM) yang akan segera diluncurkan SMSI Pusat,” kata Firdaus.

(Rls)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru