Kinerja Kejagung Dipertanyakan, Kasus Korupsi Dana Investasi Saham BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Usai

- Penulis

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung, Burhanuddin (Kiri) dan aktivis pekerja dan buruh, HM. Jusuf Rizal (Kanan)

Jakarta, (Beritarafflesia.com) – Rabu (28/7) Kinerja Kejaksaan Agung jadi sorotan terkait penuntasan kasus korupsi Rp. 43 trilyun dana investasi saham BPJS Ketenagakerjaan. Ada apa dengan Kejagung menyandera kasus yang sudah setahun lebih mangkrak di Gedung Bundar itu.

“Ini menjadi preseden buruk bagi kinerja Kejagung dan sekaligus tamparan bagi Jaksa Agung Burhanuddin, karena tidak mampu menuntaskan kasusnya yang sudah setahun lebih,” tegas aktivis pekerja dan buruh, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Sebagaimana dilansir di publik kasus investasi saham BPJS Ketenagakerjaan ini kembali menjadi sorotan publik, setelah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memberikan penilaian bahwa penempatan investasi saham BPJS Ketenagakerjaan lemah dan berpotensi merugikan.

Menurut Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu adalah sangat aneh kasus yang sudah ditangani Kejagung sejak 20 Desember 2020 itu, tidak tuntas-tuntas. Sehingga muncul pertanyaan, “Ada Apa dengan Kejagung?”.

Sebaiknya, lanjut Jusuf Rizal, Jaksa Agung, Burhanuddin segera tuntaskan kasus tersebut dan jangan menyandera, sebab lambannya kinerja Kejagung banyak merugikan berbagai pihak, tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan, tapi mereka yang puluhan orang telah terperiksa

Lebih lanjut, kata pria berdarah Madura-Batak, Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center itu, dengan tersandera atau mangkraknya kasus investasi saham BPJS Ketenagakerjaan di Kejaksaan Agung bisa membawa pengaruh negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah.

Baca Juga  Kasus Covid Tembus 1,7 Juta, Cak Imin Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi

Ini dia menurut Jusuf Rizal dampaknya, yaitu Pertama, BPJS Ketenagakerjaan bisa kehilangan kepercayaan (untrust) dari publik. Kehilangan kepercayaan kepada Direksi, Dewas dan Pemerintahan Jokowi-Amin.

Kedua, BPJS Ketenagakerjaan bisa kehilangan kepercayaan dari para pekerja dan buruh maupun pengusaha yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya jutaan, baik pekerja formal maupun non formal.

“Bisa dibayangkan jika masyarakat pekerja dan buruh tidak percaya lagi terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Modal BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah hampir mencapai Rp.450 trilyun bisa drop. Pekerja tidak mau bayar iuran,” tegas Jusuf Rizal

Dampak Ketiga, saat ini mereka yang terperiksa tidak bisa bergerak. Bekerja pun tidak bisa sebelum status mereka jelas dimata hukum. Bersalah atau tidak. Ini sama dengan Kejagung mendholimi rakyat.

Keempat, citra dan wibawa Kejaksaan Agung makin terpuruk, apalagi setelah kasus Korupsi Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari yang ikut menyeret berbagai pihak. Kejagung tidak memiliki wibawa lagi.

Kelima, jika kasus ini terus disandera dan tidak dituntaskan, bisa saja Kejagung justru dianggap bermain dalam kasus ini. Image negatif seolah kasus ini jadi ATM oleh oknum-oknum tertentu Kejagung.

“Jadi kita mendorong Kejagung harus profesional dan proporsional menuntaskan kasus ini. Jika dianggap tidak ada pelanggaran segera putuskan dan atau jika ada pelanggaran hukum segera tetapkan tersangka agar tuntas,” tambah Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Pelangkian Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan Desa TA 2026
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026
Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Pelangkian Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan Desa TA 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:30 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Rabu, 29 April 2026 - 16:24 WIB

Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WIB

Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik

Berita Terbaru