Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Pemalak Sopir di Binduriang

- Penulis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Pemalak Sopir di Binduriang

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Tempo kurang dari 24 jam sejak diterima laporan pemalakan sopir di kawasan Binduriang Rejang Lebong, petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi langsung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Sebelumnya, pada Jumat (17/6/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB, 2 unit mobil truk yang melintas di kawasan Binduriang tepatnya di Kepala Curup, dikejar 3 pria yang memaksa memasang stiker “PB” di mobil tersebut. Mereka memasang stiker “PB” dengan meminta uang Rp 1 juta untuk 2 mobil. Permintaan itu ditolak oleh sopir dengan alasan mereka tidak memiliki uang sebanyak itu.

Baca Juga  DPRD GELAR RAPAT PARIPURNA, PERSETUJUAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN MILIK PEMDA RL

Akhirnya, dengan memohon kepada pelaku, sopir memberikan uang Rp 50 ribu permobil kepada pelaku.

Para pelaku juga mengancam apabila tidak mau dipasang stiker, mobil dilarang melintas.

Peristiwa pemalakan itu kemudian diunggah di Media Sosial Facebook dan langsung mendapat respon dari petugas.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Alhamdulillah, kurang 24 jam pelaku berhasil diamankan dirumahnya pada Sabtu pukul 11.00 WIB. Pelaku inisial GTR, warga Kepala Curup,” kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan.((BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB