Dokumen Polsek Gading Cempaka dan Polsek Kampung Melayu Razia Kampung Warung Tuak Citanduy
Beritarafflesia.com, – Polresta Bengkulu melalui Polsek Gading Cempaka dan Polsek Kampung Melayu melakukan razia terhadap lokasi warung tuak di Jalan Citanduy tepatnya belakang Cafe Chivas yang menjadi gangguan nyata wilayah hukum Gading Cempaka dan Kampung Melayu, Jum’at (25/11/2022). Alhasil petugas menyita ratusan liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merk.
PLT Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dadi Nurcahyo, S.Ik melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono mengatakan kegiatan razia ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka operasi Pekat Nala II 2022. Dalam upaya cipta kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan hari Natal dan Tahun Baru, segala bentuk penyakit masyarakat seperti asusila, miras, perjudian dan lain sebagainya.
“Hari ini kita berhasil mengamankan barang bukti sekitar 200 liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merek dari 7 warung tuak di Kecamatan Gading Cempaka dan Kampung Melayu yang tentunya hasil Kerjasama dengan Polsek Kampung Melayu,” ungkap Budi Hartono.
Petugas kemudian menyita puluhan minuman botol miras ke Polsek Gading Cempaka dan untuk minuman jenis tuak langsung dimusnahkan ditempat. Kepada pemilik warung tuak, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pembinaan agar kedepan bisa bekerjasama untuk menciptakan Kamtibmas.
Operasi Pekat Nala II 2022 akan terus dilaksanakan hingga tanggal 6 Desember kedepan. Petugas juga mengajak partisipasi masyarakat apabila melihat aktivitas yang mencurigakan dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat.
“Mari kita ciptakan suasana yang aman dan tertib diwilayah hukum Gading Cempaka dan Kampung Melayu,” tegas Kompol Budi Hartono.
Diketahui Ops Pekat Nala II Gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono dan Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R Purnama dan seluruh personil Polsek Gading Cempaka dan Polsek Kampung Melayu.