Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Kota Bengkulu Terkait Aplikasi Slawe di Disdukcapil

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Kota Bengkulu Terkait Aplikasi Slawe di Disdukcapil

Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Kota Bengkulu Terkait Aplikasi Slawe di Disdukcapil

Jakarta,Beritarafflesia.com – Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (Slawe) di Disdukcapil Kota Bengkulu lagi-lagi mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Akhmad Sudirman Tavipiyono, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Slawe dinilai menjadi terobosan terbaik dalam hal pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) warga. Sebelumnya, di tahun 2020, aplikasi ini juga mendapat pengakuan dan apresiasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh, bahkan rencananya akan diterapkan di seluruh Indonesia. Untuk 2022, Slawe Kota Bengkulu menjadi primadona, karena hampir di setiap kesempatan selalu digaungkan dan wajib ditiru.

“Kota Bengkulu ini luar biasa, kalau di Sumatera saya rasa ini yang terbaik dalam pelayanan adminduk. Pelayanan-pelayanan seperti ini yang memang bermanfaat serta menghadirkan kebahagian di tengah masyarakat. Ini perlu betul dicontoh oleh teman-teman atau daerah-daerah yang lain,” ungkap Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Akhmad Sudirman Tavipiyono.

Ungkapan ini membuat Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi turut bangga. Saat berdiskusi, Dedy menjelaskan secara detail awal mula program Slawe hadir di tengah masyarakat.

“Aplikasi ini hadir ketika menyambut penerapan new normal di Kota Bengkulu. Dinas Dukcapil pun meluncurkan program inovasi pelayanan online guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi dan kependudukan. Jadi masyarakat dapat mengakses melalui aplikasi slawe.bengkulukota.go.id ini akan memudahkan semua urusan tanpa harus ke kantor dan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan tidak melalukan kegiatan yang mengundang keramaian saat itu,” jelas Wawali Dedy dihadapan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Akhmad Sudirman Tavipiyono, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga  Hari Nelayan Perlu Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Tambahnya, tak sedikit Pemprov, Pemkab, Pemkot yang sengaja datang ke Kota Bengkulu hanya untuk belajar dan kepo akan aplikasi Slawe Pemkot Bengkulu, seperti dari Sumbar, Kalsel dan lainnya.

Dedy juga mengungkapkan, Pemkot Bengkulu melalui berbagai OPD terus berbenah seperti yang dilakukan Dukcapil. Dengan tujuan berbagai inovasi yang diterapkan dapat membuat masyarakat senang dan bahagia.

“Kita juga ada program 3 in 1 duka cita, dimana setiap malam ketiga takziah Pemkot akan hadir dan memberikan langsung dokumen akta kematian kepada keluarga bersangkutan. Jadi mereka tak susah-susah lagi mengurusnya, semua kita layani. Ada juga 6 in 1 suka cita, jadi siapa yang menikah di Kota Bengkulu akan mendapatkan berbagai dokumen adminduk perubahan, seperti KTP, KK dan lainnya. Inilah hebatnya Kota Bengkulu, dari yang urusan melahirkan hingga meninggal semuanya kita berikan pelayanan terbaik,” ujar Dedy didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Gunawan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru