Pemkab Rejang Lebong Bersama BPJS Ketenagakerjaan Curup Bahas Draft Nota Kesepakatan

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan draft nota kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Curup.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten I Setda Kab. Rejang Lebong pagi itu, Senin, 25 Maret 2024 dibuka langsung Asisten I Setda Kab. Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH. M.Si serta dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Curup, Kabag Hukum, Kabag Organisasi beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Pranoto Majid mengatakan bahwa pembahasan draft nota kerjasama ini adalah tentang peningkatan pelayanan kepesertaan dan penerima manfaat jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Maksud nota kesepakatan ini adalah sebagai pedoman untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi PARA PIHAK yang didasarkan saling membantu dan saling mendukung,” ujar Pranoto.

“Adapun tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk percepatan peningkatan pelayanan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja yang menjadi tugas, tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” tambahnya.

Perlindungan bagi Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat seperti Ketua Rukun Tetangga (Ketua RT)/ Ketua Rukun Warga (Ketua RW)/ Kepala Dusun, Perangkat Adat Badan Musyawarah Adat (BMA) Desa/Kelurahan dan Perangkat Agama Desa/Kelurahan.

Baca Juga  BPBD Rejang Lebong Siagakan Alat Berat di Jalur Mudik Lebaran 2024 untuk Antisipasi Bencana

Ruang lingkup dari kerja sama ini adalah peningkatan pelayanan dan penerima manfaat bagi peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN), Peningkatan pelayanan dan penerima manfaat bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Rejang Lebong, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong.

Pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan terhadap Layanan Jasa Konstruksi atau pekerja konstruksi di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong.

Perlindungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong dan ruang lingkup lainnya yang disepakati bersama sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK.

“Kesepakatan Bersama ini berlaku sejak ditandatangani pada tanggal 14 Mei 2023 sampai dengan 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan,” tutupnya.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Berita Terbaru