Pemkab Rejang Lebong Tetapkan 4 Titik ‘’Jalur Hijau’’ APK

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama KPU dan Bawaslu telah menyepakati 4 titik lokasi larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi rapat umum kampanye di Kota Curup, Rabu (25/10/2023).

Keputusan final itu ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid. Serta dihadiri Ketua KPU, Ujang Maman, Komisioner Bawaslu, Merliyanto A Gumay, Kaban Kesbangpol, Zulfan Effendi, Kadis Perhubungan, Rachman Yuzir, Kasatpol PP Ir Arifai.

Lokasi larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Lokasi larangan itu terdiri dari jalan protocol dari perbatasan Rejang Lebong – Kepahiang di Kelurahan Tempelrejo hingga wilayah Kelurahan Sukaraja. Lalu Jalan Sukawati, Jalan Sukamarga serta seputaran Lapangan Setia Negara.

Baca Juga  SDN 142 Rejang Lebong Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat

‘’Di luar zona larangan itu, para Parpol diperbolehkan untuk memasang alat peraga kampanye,’’ jelas Pranoto.

Sebelumnya, rapat lebih dulu membahas 11 titik larangan pemasangan alat peraga kampanye dan larangan lokasi rapat umum yang ditetapkan melalui SK Bupati tanggal 15 September 2020. Setelah dilakukan pembahasan seksama dan cermat, 11 titik larangan kampanye itu akhirnya diperbaharui menjadi 4 titik.

‘’Sedangkan lokasi rapat umum dapat dilaksanakan di lapangan tiap kecamatan yang tersebar di Rejang Lebong. Lokasinya akan ditetapkan KPU,’’ tutup Pranoto.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Teken MOU Dukung Pembentukan BNNK
Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-3 Resmi Digelar di Rejang Lebong
Pengurus Lengkap KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Senin, 26 Januari 2026 - 14:14 WIB

Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54 WIB

Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong

Berita Terbaru