Pemprov Bengkulu Pastikan Penataan Kawasan Pantai Panjang Pasca Lebaran

- Penulis

Rabu, 3 April 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Pastikan Penataan Kawasan Pantai Panjang Pasca Lebaran

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A Denny memimpin rapat Tata Kelola Destinasi Kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan penataan dan penertiban kawasan Pantai Panjang, Rabu (3/04/2024). 

Dikatakan R.A Denny, proses penataan dan penertiban akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Aman, Tertib, Rapi Bersih (Mantab), yang telah dibentuk beberapa waktu lalu dan juga gabungan dari berbagai dinas dan instansi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu. 

“Tim kita akan bergerak melakukan proses penataan dan penertiban sesuai dengan SK Gubernur, baik di kawasan Areal Peruntukan Lain (APL) maupun Hak Pengelolaan Lain (HPL). InsyaAllah ini akan berjalan setelah lebarannya,” kata R.A Denny. 

Ditambahkan R.A Denny, proses penataan yang kewenangannya di bawah Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu itu juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pedagang di kawasan APL maupun pengelola usaha di kawasan HPL. 

Pemprov Bengkulu Pastikan Penataan Kawasan Pantai Panjang Pasca Lebaran

“Melalui Pariwisata sudah kita sosialisasikan, mereka (pedagang) pada dasarnya sudah sepakat apapun yang akan kita lakukan nanti. Kita akan melakukan penataan dan penertiban tidak hanya pedagang dan pengusaha yang ada di sana namun juga berkaitan dengan kebersihan maupun penataan aset pemerintah di kawasan itu,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Usulkan 9 Nama  PJ Walikota Bengkulu

Sementara itu kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menyampaikan, nantinya Pedagang di Area Peruntukan Lain (APL) Zona I Segmen I Pantai Panjang (sekitaran bundaran Pasir Putih atau spot foto Pasir Putih), harus segera pindah karena area tersebut akan digunakan sebagai Rest Area. 

“Untuk tempat swafoto yang ada di zona I yang ada di area Pasir Putih wajib direlokasi dari tempat tersebut, dan akan kita gunakan sebagai rest area. Agar penataan tersebut dapat dilaksanakan dengan tertib nanti kita dibantu dari Satpol PP, Kepolisian dan juga TNI serta instansi terkait lainnya,” jelasnya. 

Sebelumnya, tutup Murlin pada September 2023 lalu Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah melakukan sosialisasi terhadap pedagang yang ada di kawasan tersebut. Para pedagang diberikan waktu sebulan untuk dipindahkan dan dikelompokkan di segmen II yang sudah disediakan 24 awning untuk ditempati.

“Pada September 2023 lalu, pendahulu kita (Kadispar sebelumnya) sudah mensosialisasikan mengenai hal tersebut. Nanti sebelum kita melakukan eksekusi akan kita sosialisasikan ulang,” tutup Murlin. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur
Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Kemenag Bengkulu Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Panjang
Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 11:39 WIB

Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:38 WIB

Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar

Berita Terbaru