Pj Bupati Apriyadi Borong 500 Pasang Sandal Jepit Handmade Petani Karet Plakat Tinggi

- Penulis

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahan Premium, 500 Pasang sendal jepit Serap 200 Kilogram Karet Petani Mandiri

MUBA,Beritarafflesia.Com– Sebanyak 500 pasang sandal jepit mendarat di Rumah Dinas Bupati Muba, Rabu (12/7/2023) pagi. Sandal jepit asli buatan tangan petani karet Desa Sialang Agung Kecamatan Plakat Tinggi ini dipesan langsung Pj Bupati Apriyadi Mahmud guna mendukung pengrajin sandal jepit handmade dari Kelompok Usaha Bersama Desa Sialang Agung Kecamatan Plakat Tinggi.

“Sebenarnya saya memesan 1 ribu pasang untuk kemudian akan saya bagikan di Masjid-Masjid tetapi teman-teman pengerajin baru menyelesaikan 500 pasang,” ungkapnya.

Lanjutnya, produksi sandal jepit dan aksesoris berbahan baku karet tersebut upaya Pemkab Muba untuk memaksimalkan upaya hilirisasi komoditas karet dan membantu UMKM Muba yang terus berinovasi wajib kita suport penuh.

“Saya berkeyakinan dengan inovasi ini dapat mendorong upaya menstabilkan harga karet di Muba dan menjadi nilai tambah bagi warga Muba, dan ke depan saya ingin 100 persen proses pengerjaan dilakukan di Kabupaten Muba dan dieksekusi penuh oleh petani karet yang sudah mendapatkan pelatihan,” ulasnya.

Baca Juga  DPRD Kota Gelar Paripurna, Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda

Sementara itu, salah satu petani karet dan pengrajin sandal jepit dari Plakat Tinggi, Sugiyono mengaku dirinya bersama tim menghabiskan waktu hampir selama 2 bulan menyelesaikan pembuatan 500 pasang sendal jepit.

“Kami baru bisa menyelesaikan 500 pasang dari seribu pasang yang di order langsung oleh pak Bupati Apriyadi,” ulasnya.

Ia menambahkan, untuk proses pembuatan 500 pasang sandal jepit tersebut menyerap 200 kilogram karet petani mandiri. “Untuk ukuran sandal jepitnya dari size 37-43 dan memilik lima varian warna yakni hitam, hijau, orange, cokelat, dan biru dengan harga untuk satu pasang dibanderol harga Rp60 ribu,” urainya.

Ia berharap, ke depan para pengrajin bisa mendapatkan fasilitas mesin kompon agar proses pengerjaan pembuatan sandal bisa 100 persen dikerjakan di Plakat Tinggi.

“Dengan harapan bisa dikerjakan full di Plakat Tinggi sesuai keinginan pak Bupati Apriyadi,” pungkasnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB