Poin Program 100 Hari Kapolri Menjadi Pedoman Kinerja

- Penulis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Beritarafflesia.com – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan Program 100 hari Kapolri masih dirumuskan dalam Commander Wish. Poin – poin Program 100 Hari Kapolri selanjutnya menjadi pedoman bagi kinerja jajaran Polri, baik di tingkat pusat maupun di wilayah untuk menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).Salah satu yang ditekankan Kapolri adalah pelayanan Polri yang menitikberatkan pada kemudahan, kecepatan, transparan, terjangkau dan humanis. Kemudian anggota Polri harus responsif, misalnya dalam menangani laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S,Sos, MH mengatakan Transformasi menuju Polri yang Presisi tersebut disampaikan Kapolri saat menjalani fit and proper test calon Kapolri di DPR. Konsep tersebut merupakan fase lebih lanjut dari Polri yang Promoter yang telah digunakan pada periode sebelumnya dengan pendekatan pemolisian berorientasi masalah atau problem oriented policing.

Baca Juga  Polda Bengkulu Raih Peringkat Terbaik Inovasi Pelayanan Saat Covid-19

“Dalam kepemimpinan Polri Presisi, ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif agar Polri mampu menakar tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui analisa berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat sehingga dapat dicegah sedini mungkin,” katanya.

“Nantinya akan diterapkan pada masing-masing satuan kerja Polri. Program prioritas tersebut akan diterapkan melalui rencana aksi masing-masing satker. Salah satunya Polri akan merubah bentuk pelayanan yang transparan di Polsek, akan dilakukan penyelesaian kasus-kasus yang menjadi perhatian publik,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru