Polres Rejang Lebong Laksanakan Patroli Rutin Guna Mengantisipasi 3C

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Samapta Polres Rejang Lebong saat melaksanakan patroli rutin

Rejang Lebong, BeritaRafflesia.com- Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan giat patroli rutin guna mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilaksanakan di jalur lintas Curup,Sindang Kelingi,dan Padang Ulak Tanding, Selasa (23/11/21).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno hari ini Selasa (23/11/21) mengatakan Patroli ini dilakukan di beberapa lokasi seperti di jalur lintas Curup, Sindang Kelingi,Padang Ulak Tanding. Dengan tujuan untuk antisipasi terjadinya tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta penyebaran Ranjau paku dan pemalakan dilaksanakan pukul 20.00 wib sampai dengan 08.00 wib.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Nurul Hikmah Kec. Curup Utara

“Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, petugas juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi dimana saja,dan tak lupa petugas menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,”tutupnya

Dengan di laksanakannya  kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas di dalam rumah maupun di luar rumah.(Cw1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru