Polres Rejang Lebong Tangkap 3 Pelaku Tindak Kriminal Kurang Dari Sepekan

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Converence Satreskrim Polres Rejang Lebong  

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu menggelar konferensi pers bersama awak media perihal Pengungkapan Kasus yang ditangani.

Kepala Satuan Reskrim ( Kasat ) Polres Rejang Lebong AKP Samson Sosa Hutapea, S.IK., didampingi oleh Kapala seksi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Syahyar, dan Kanit Pidum Polres Rejang Lebong Ipda Ali Ardani, S.H, Menyampaikan bahwa pada tanggal 28 September 2021 hingga 03 Oktober 2021 Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan Tiga orang diduga pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Pada hari Rabu (28/09/21) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan warga asal Kelurahan Batu Dewa berinisial PG atas dugaan tindak pidana pengeroyokan di Lapangan Setia Negara di Jl. Imam Bonjol No.5, Pasar. Baru, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Baca Juga  Untuk Menjamin Pengamanan, Bank Fadhilah MoU dengan Polres Bengkulu

Masih di hari yang sama Polres Rejang Lebong juga berhasil mengamankan PA atas dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk korban dibagian dada sebelah kiri, di Simpang Tiga, Kelurahan Sukaraja, Rejang Lebong.

Selanjutnya Sat Reskrim Polres Rejang Lebong mengamankan RA atas dugaan tindak pindan pencurian di sebuah rumah yang beralamat di kelurahan Talang Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Pelaku diamankan beserta barang Bukti 1 Buah mesin rumput,1 Buah Tabung Gas LPG 3 Kg dan Speaker.

“Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru