Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Sebagai salah satu sarana pelayanan publik yang beresiko menjadi lokasi penyebaran virus covid-19, Sat Lantas Polres Rejang Lebong semakin meningkatkan pengawasan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Dikonfirmasi awak media, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan, SH., menegaskan bahwa peningkatan pengawasan merupakan upaya untuk memastikan bahwa penyelenggara pelayanan kepolisian di Satpas tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19. pagi hari ini Rabu (11/11/2020).
“ Upaya pencegahan covid-19 dan juga meningkatkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang akan melakukan kegiatan di satpas” tegasnya.
Selain pengawasan, berbagai kegiatan juga rutin dilakukan seperti penyemprotan cairan desinfektan, penjagaan jarak, penggunaan APD bagi petugas seperti face shield, masker dan sarung tangan.
” Upaya pencegahan juga semakin dimaksimalkan dengan adanya petugas yang melakukan pengukuran suhu tubuh setiap pengunjung yang masuk satpas dan mengarahkan untuk melakukan cuci tangan serta menjaga jarak selama beraktivitas di kawasan satpas,” pungkasnya.