Polres Rejang Lebong Tingkatkan Prokes di Satpas

- Penulis

Rabu, 11 November 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Sebagai salah satu sarana pelayanan publik yang beresiko menjadi lokasi penyebaran virus covid-19, Sat Lantas Polres Rejang Lebong semakin meningkatkan pengawasan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan, SH., menegaskan bahwa peningkatan pengawasan merupakan upaya untuk memastikan bahwa penyelenggara pelayanan kepolisian di Satpas tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.  pagi hari ini Rabu (11/11/2020).

“ Upaya pencegahan covid-19 dan juga meningkatkan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang akan melakukan kegiatan di satpas” tegasnya.

Baca Juga  Wabup Rejang Lebong Tandai Titik Nol Pembangun Jembatan Talang Benih-Dusun Sawah

Selain pengawasan, berbagai kegiatan juga rutin dilakukan seperti penyemprotan cairan desinfektan, penjagaan jarak, penggunaan APD bagi petugas seperti face shield, masker dan sarung tangan.

” Upaya pencegahan juga semakin dimaksimalkan dengan adanya petugas yang melakukan pengukuran suhu tubuh setiap pengunjung yang masuk satpas dan mengarahkan untuk melakukan cuci tangan serta menjaga jarak selama beraktivitas di kawasan satpas,” pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru