Presiden Prabowo Kunjungi Aceh Tengah, Pastikan Negara Hadir dan Cepat Pulihkan Kehidupan Warga

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Presiden Prabowo Subianto melanjutkan peninjauan wilayah terdampak bencana di Aceh dengan mengunjungi posko pengungsian di Masjid Besar Al Abrar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (12/12/2025).

Masjid ini menampung warga dari sejumlah desa terdampak dengan total pengungsi mencapai sekitar 1.500 orang.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara hadir sepenuhnya untuk mendampingi dan membantu masyarakat yang terdampak bencana. Kepala Negara turut menekankan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait bergerak bersama untuk mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.

Baca Juga  Memperingati Hari Bhayangkara Porli Gelar Kejuaraan Judo Kapolri Cup

Presiden Prabowo pun menyampaikan doa dan harapannya bagi keselamatan seluruh warga. Presiden Prabowo kemudian menegaskan kembali bahwa pemerintah akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk memastikan percepatan penanganan bencana di wilayah tersebut.

Sumber: BPMI Setpre

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB