Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Bersama Sesmenko Kumham Impas, Slogan Merah Putih dan Kesenian Dhol di Usulkan Masuk HKI

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan (Sesmenko Kumham Impas) menggelar rapat bersama di Ruang Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/9/2025).

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Sesmenko Kumham Impas, R. Andika Prasetya, membahas rencana usulan slogan ā€œBengkulu Bumi Merah Putihā€ untuk didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menurut Wagub Mian, penegasan nama ā€œBengkulu Bumi Merah Putihā€ merupakan gagasan yang dicetuskan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui diskusi bersama tokoh masyarakat. Gagasan tersebut didasarkan pada fakta sejarah bahwa penjahit bendera Merah Putih berasal dari Bengkulu.

ā€œItu yang menjahit Merah Putih dari Bengkulu, Pak. Karena itulah, Pak Gubernur mendeklarasikan atas kesepahaman bersama tokoh masyarakat bahwa Bengkulu adalah Bumi Merah Putih,ā€ jelas Mian.

Selain slogan Bumi Merah Putih, kesenian Dhol asal Bengkulu juga diusulkan untuk masuk daftar HKI.

Baca Juga  Pj Sekda Provinsi Bengkulu Hadiri HUT ke-80 PMI Sekaligus Buka LKPMR

Mian menegaskan, kesenian Dhol sudah mendunia, bahkan sering ditampilkan dalam acara kementerian maupun di Istana Negara.

ā€œYang namanya Dhol itu, karena di daerah lain juga menggunakan musik Dhol, kita minta dipatenkan untuk Bengkulu. Bahkan di acara kementerian sampai di mancanegara, musik Dhol ini sering ditampilkan,ā€ tambahnya.

Sementara itu, Sesmenko Kumham Impas, R. Andika Prasetya, menyampaikan bahwa arahan menteri sangat jelas: pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus berkolaborasi penuh dalam memperjuangkan visi misi kemajuan daerah.

ā€œKami juga menyampaikan pesan Pak Menteri, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota itu harus berkolaborasi penuh. Jangan sampai ada perbedaan,ā€ tegasnya. (BR)Ā 

Share