Sah, Jenderal Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri

- Penulis

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com- Presiden Joko Widodo melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’. Acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Presiden Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan Kapolri.

Setelah sah menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis, Listyo Sigit pun naik pangkat menjadi Jenderal Polisi.

Jenderal Listyo Sigit yang lahir di Ambon Maluku 5 Mei 1969 merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol ) 1991. Listyo merupakan lulusan S2 di Universitas Indonesia.

Beberapa jabatan Kepolres pun pernah diemban Listyo Sigit Prabowo. Pada 2009, ia menjadi Kapolres Pati. Kemudian pada 2010, Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo dan pada sekitar tahun 2011, Listyo menjabat sebagai Kapolresta Solo.

Baca Juga  Hindarkan Warga dari Covid-19, Babinsa Koramil Piyuh Bersama Perangkat Desa Bagikan Masker

Di 2012, Listyo Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Pada 2013, Listyo ditugaskan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Kemudian 2014, Listyo ditunjuk sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Pada 2016, Listyo mendapatkan pangkat bintang satu dan menjabat sebagai Kapolda Banten.

Di 2018, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dan 2019, ia mendapat promosi jabatan menjadi Kabareskrim dengan pangkat Komisari Jenderal Polisi (Komjen Pol). (Infopublik)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru