Santri Kabur Dari Pesantren Karena Dipukul, Ortu Ngadu Ke Polres Benteng

- Penulis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Santri Kabur Dari Pesantren Karena Dipukul, Ortu Ngadu Ke Polres Benteng

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com– AF (45), warga Bengkulu Tengah mengadukan permasalahan anak lelakinya, Na (14), ke Polres Bengkulu Tengah pada Jumat (27/8/2021) malam.

Dalam pengaduannya ke Polres Bengkulu Tengah bersama Na yang merupakan santri dan siswa di Mts Pondok Pesanteran, AF menjelaskan anaknya diduga dianiaya oleh pengurus salah satu Pondok Pesantren di Bengkulu Tengah. Akibatnya, anak tersebut kabur dari pondok pesantren.

Peristiwa itu diketahui oleh AF ketika dirinya mendapat telepon dari pihak pondok pesantren yang menjelaskan bahwa anaknya kabur bersama beberapa rekannya.

“Saya mendapat telepon dari pesantren pada Jumat 27 Agustus 2021,saya datang ke pondok Pesanteren untuk mencari solusi. Saya sampai di pondok pukul 08.00 WIB pagi dan menunggu berjam-jam. Saya dipersilahkan bertemu pengurus pondok dengan syarat harus meninggalkan handphone saya, namun saya menolak dan pergi. Sesudah salat Jumat, saya ditelepon untuk datang ke pondok. Saya datang bersama keluarga saya untuk mencari solusi penyebab anak saya kabur dari pondok,” cerita AF kepada wartawan.

Baca Juga  SMSI Bengkulu Tengah Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Bahas Penguatan Kemitraan dan Akses Informasi

Sesampainya di pondok Pesanteren,AF dan keluarganya diterima oleh pengurus pondok. Pengurus pondok kemudian menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa kaburnya Na dari pondok pesantren.

“Saya meminta pihak pondok menghadirkan pelaku pemukul anak saya, namun permintaan saya tidak dikabulkan dengan alasan pelakunya sedang diluar,” jelas AF.

AF kemudian menjelaskan panjang lebar penyebab anaknya kabur dari pondok. Diantaranya, anaknya mengaku dipukul dibagian bawah dada yang menyebabkan sesak, dipukul dengan bantal dan dibolak balik serta didorong mukanya.

Karena permintaannya tidak dikabulkan, sempat terjadi bersitegang dengan pihak pondok pesantren yang menyebabkan AF dan keluarganya mengaku diusir dari pondok pesantren.

“Setelah pergi dari pondok pesantren, saya langsung mendatangi advokat Hady Chaniago untuk mendapat saran, akhirnya kami sepakat mengadu ke Polres Bengkulu Tengah,” ujar AF lagi.

Dikonfirmasi, Hady Chaniago SH MH membenarkan pihaknya telah menerima kuasa dari korban Na. “Surat kuasa sudah saya terima dan sudah mengaku ke Polres Bengkulu Tengah, kami masih menunggu perkembangan dari penyidik,” ungkap Hady Chaniago. (jasa).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Benteng Terima Kunjungan dari KP2MI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng

Berita Terbaru