Bengkulu, Beritarafflesia.com – Kepolisian Sektor Teluk segara amankan ED (24) pemuda asal Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah bersama rekannya yang masih di bawah umur RA (15) warga Pematang Gubernur Kota Bengkulu karena tertangkap tangan mencuri aki truk milik salah satu warga di kawasan Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S, Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan terhadap keduanya berawal pada sekitar pukul 04.00 WIB keduanya yang mengendarai sepeda motor mendatangi rumah korban Rusli di kawasan Simpang Nakau Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.
Kedua pelaku lalu mendekati 1 unit mobil truk milik korban yang terparkir di depan rumah. Melihat situasi diperkirakan aman, keduanya lalu mencoba mencuri aki truk tersebut dengan cara melepas baut aki menggunakan kunci pas dan kunci ring yang sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku.
“belum sempat membawa kabur aki curiannya, keduanya dipergoki oleh tetangga korban dan langsung diamankan warga sekitar,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi, kemudian langsung mengamankan keduanya ke Mapolsek Teluk Segara untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga sekitar.