Beritarafflesia.com – Tim Gerakan Lima Kamis (G5K) lakukan kunjungan ke Kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) dalam rangka menyampaikan kembali Pekerjaan Rumah (PR) dalam kepemimpinan sebelumnya.
Tim G5K ini dihadiri Koordinator Nasirwandi dan Sekretaris Jenderal Syaiful Anwar dan beberapa anggota lain, yang mana sebelumnya telah lebih dulu berkirim surat ke Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Heriyandi Roni.
“Ada beberapa poin penting yang tadi kami sampaikan kepada Bupati Benteng yang mana permasalahan ini sebelumnya sangat sering kami sampaikan kepada Bupati sebelumnya, namun belum ada tindak lanjut secara serius,” ungkap Syaiful, Senin (20/06/22).
“Maka kali ini kami sampaikan ke Pj. Bupati dengan harapan agar dapat diterima dan direalisasikan sesuai kapasitas beliau yang tentunya tetap mengacu pada aturan atau regulasi yang ada,” tambah syaiful.
Bupati Benteng sangat merespon, bahkan sebagai Pj. Bupati Benteng yang baru merasa senang mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat.
“Alhamdulillah Pak Bupati Benteng sangat respon dan sangat berterima kasih atas prinsipnya, ia juga menyampaikan sangat membutuhkan masukan yang bersifat independen jauh dari kepentingan,” jelas Syaiful.
Kemudian, Pj.Bupati Benteng juga menegaskan akan menindaklanjuti persoalan-persoalan yang disampaikan, dan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng akan membuat tim khusus.
“Dalam waktu dekat Bupati Benteng akan membentuk tim khusus untuk menindak lanjuti permasalahan yang disampaikan Tim gerakan 5 kamis dan kemudian akan ditindaklanjuti,” tegas Syaiful.
Empat Poin yang disampaikan Tim Gerakan 5 Kamis mengawal Bengkulu Tengah (Benteng):
- Terkait Rancangan Daerah Tata Ruang Bengkulu tengah yang belum tau rimbanya hingga saat ini.
- Persoalan retribusi TKA yg merugikan keuangan Daerah mencapai miliaran rupiah
- Tentang masih maraknya pungli di satuan pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah, dan
- Agar Pj. Bupati Bengkulu Tengah dapat merumuskan dan menetapkan Ibukota Bengkulu tengah.
Gerakan Lima Kamis (G5K Jilid II) sebelumnya menuntut tiga poin tuntutan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, pada Kamis (07/10/2021).
Menurut Koordinator aksi, bahwa Pemerintah dan APH di Bengkulu Tengah ketika menjalani seluruh pembangunan dan permasalahan selalu setengah-setengah.
Syaiful Anwar berharap dengan adanya Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang baru, juga memiliki semangat baru agar dapat menyelesaikan persoalan yang ada.
“Poin pertama kami meminta kepada Kejari Benteng untuk memberikan kepastian hukum atas kasus korupsi ROTR tahun 2013-2014 yang hingga hari ini di peti kemaskan atau memang sengaja di petikemaskan oleh APH,” ungkap Syaiful.
“Meminta kepada APH Benteng untuk mengambil langkah hukum atas kerusakan proyek jembatan di BPBD Benteng yang belum jadi tapi sudah ambruk,” tambahnya.
Dengan adanya gerakan lima kamis jilid dua ini, Syaiful meminta kepada APH Benteng agar dapat memberikan informasi hukum terkait pengusutan dugaan korupsi TKA di Disnakertrans pada tahun 2016-2019.












