Perusahaan Tambang Yang Tak Perbaiki Jalan, Kejati Bengkulu Akan Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan tempo waktu bagi perusahaan tambang untuk memperbaiki jalan milik Provinsi Bengkulu yang rusak akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Dikatakan Kepala Kejati Bengkulu Heri Jerman, apabila jalan provinsi tersebut tak kunjung diperbaiki maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa pidana bagi perusahaan tambang. 

“Ada perusahaan tambang yang merugikan Provinsi Bengkulu, dimana ada jalan provinsi yang sampai saat ini jalannya rusak dan tidak dapat dipergunakan. Kasus tersebut masih dalam tahap dinegosiasikan antara pemerintah dengan perusahaan tambang tersebut, yang mereka berjanji akan mengganti,” ucap Heri Jerman, Rabu (18/5/22).

Heri juga menambahkan, kerusakan jalan itu terjadi sejak puluhan tahun lalu. Dimana salah satu perusahaan tambang batubara di wilayah Bengkulu Utara dengan panjang 3 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara itu diberi tempo dua bulan untuk menyelesaikan persoalan jalan tersebut. Lebih lanjut, pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat ini juga sedang menunggu itikad baik dari perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak, yang mana sebelumnya pihak perusahaan telah berjanji akan perbaiki jalan milik provinsi yang rusak.

Baca Juga  Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

 “Apabila dalam dua bulan ini janjinya tidak ditepati maka dengan terpaksa perusahaan tambang ini akan kita pidanakan,” tutup Heri Jerman. Di sisi lain, Kepala Desa Gunung Payung Muhammad Hatta mewakili seluruh masyarakat desa mengungkapkan bahwa masyarakat sangat bergantung pada jalan itu. Walaupun sebelumnya, pihak perusahaan telah memberikan jalan pengganti yang diperuntukan bagi masyarakat namun kualitas jalan tersebut buruk dibanding dengan jalan provinsi yang rusak. 

Sehingga ia meminta agar pihak terkait yang bertanggung jawab akan hal ini dapat segera memperbaiki jalan itu. “Jalan penggantinya tak diaspal, berlubang rusak dan berdebu. Sudah 3 tahun masyarakat merasakan buruknya jalan pengganti itu,” tutup Muhammad Hatta. (BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Proyek Rehabilitasi dan Pengadaan Meubeler di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Bermasalah
Konsorsium LSM Desak Kejati dan Polda Bengkulu Periksa Perusahaan Tambang dan Perkebunan
Konsorsium Nasional LSM Matangkan Aksi Damai di Depan Kantor Kejati dan Polda Bengkulu 
Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi Diperiksa Oleh Kejati
Torehkan Prestasi Dalam Workshop Kehumasan, Kejati Bengkulu Raih Penghargaan
Diduga Rekayasa Proses Tender, Pokja dan DPUPR Lebong di Laporkan LSM dan Pers  ke Kejari Lebong dan Kejati
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Sabtu, 15 November 2025 - 09:19 WIB

Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi dan Pengadaan Meubeler di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Bermasalah

Selasa, 30 September 2025 - 17:32 WIB

Konsorsium LSM Desak Kejati dan Polda Bengkulu Periksa Perusahaan Tambang dan Perkebunan

Jumat, 26 September 2025 - 09:55 WIB

Konsorsium Nasional LSM Matangkan Aksi Damai di Depan Kantor Kejati dan Polda Bengkulu 

Berita Terbaru