85 Persen Dokter Umum Menerima Gaji di Bawah Standar IDI

- Penulis

Senin, 10 April 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

85 Persen Dokter Umum Menerima Gaji di Bawah Standar IDI

85 Persen Dokter Umum Menerima Gaji di Bawah Standar IDI

Jakarta,Beritarafflesia.com- Junior Doctor Networks (JDN) Indonesia melaporkan 85 persen dokter umum di Indonesia masih memperoleh besaran gaji di bawah standar yang telah ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“JDN telah menyelenggarakan survei nasional pendapatan dokter umum Indonesia yang mendapatkan data bahwa 85 persen take home pay para dokter umum di Indonesia masih di bawah standar yang ditentukan IDI,” kata Anggota JDN Indonesia Makhyan Jibril Al Farabi dalam Dialog JDN yang diikuti secara daring di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan, selama ini banyak ditemui dokter yang berpraktik di tiga tempat sekaligus dengan jam kerja 66,27 jam per pekan.

Baca Juga  Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

Dari hasil survei tersebut juga dipublikasikan, hanya 16,15 persen dokter yang memiliki pendapatan sesuai dengan standar yang ditentukan IDI, sekitar Rp12,5 juta per bulan.

Survei tersebut menyasar 452 dokter berusia di bawah 35 tahun dengan rata-rata gaji per bulan berkisar kurang dari Rp10 juta. Hanya 24,78 persen dari mereka yang memperoleh gaji di atas Rp10,5 juta per bulan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen
Pemdes Pelangkian Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan Desa TA 2026
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026
Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:34 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Pelangkian Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan Desa TA 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:30 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Rabu, 29 April 2026 - 16:24 WIB

Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WIB

Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik

Berita Terbaru