Perjanjian Penguatan Pers Mahasiswa Ditandatangani oleh Dewan Pers dan Kemendikbud Ristek

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjanjian Penguatan Pers Mahasiswa Ditandatangani oleh Dewan Pers dan Kemendikbud Ristek.

Perjanjian Penguatan Pers Mahasiswa Ditandatangani oleh Dewan Pers dan Kemendikbud Ristek.

Jakarta, Beritarafflesia.com- Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi resmi menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi 

Perjanjian kerja sama yang diteken pada 18 Maret 2024 tersebut bertujuan untuk menjadi landasan hukum bagi Dewan Pers dan Kemendikbud Ristek dalam melakukan kegiatan penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

“Artinya, dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers,” tulis Dewan Pers di akun Instagram resminya pada Selasa, 2 April 2024.

Selain dengan Kemendikbud Ristek, Dewan Pers tengah melakukan penjajakan dengan Kementerian Agama dan kementerian lainnya yang membawahi perguruan tinggi untuk mewujudkan perjanjian kerja sama serupa.

Baca Juga  Usai Rakernas, SMSI Gelar Kongres II, Firdaus Terpilih Aklamasi

Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa Mercusuar, Universitas Airlangga, Zora Calista Susilo, menyambut baik perjanjian tersebut. “Sejujurnya ini kan yang memang di tunggu sama teman-teman persma,” kata dia kepada Tempo, Selasa malam, 2 April 2024. 

Dia berharap perjanjian tersebut segera disosialisasikan kepada setiap perguruan tinggi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memaknai kesepakatan tersebut.  “Jadi semuanya punya pemahaman yang sama terkait kesepakatan ini,” ujarnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja
Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa
Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua
Ketua DPD HMNI Bengkulu Heri Ifzan Siap Menampung Keluhan Nelayan 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Kemensetneg Lakukan Tinjauan Implementasi Program Prioritas Pemerintah R 16 Bandung
Kemensetneg Terima Kunjungan 350 Mahasiswa UNP, Seskab Sampaikan Pesan Inspiratif
Dirjen KPM: KIM Jadi Benteng Pertama Penangkal Hoaks
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:42 WIB

Presiden Prabowo Ajak Akademisi Refleksikan Kontribusi Nyata bagi Bangsa

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:36 WIB

Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua

Kamis, 27 November 2025 - 23:32 WIB

Ketua DPD HMNI Bengkulu Heri Ifzan Siap Menampung Keluhan Nelayan 

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah

Berita Terbaru