DLH Mulai Membuat Kajian, Tahun 2025 Anggarkan Rp 5 M untuk Pembebasan Lahan

DLH Mulai Membuat Kajian, Tahun 2025 Anggarkan Rp 5 M untuk Pembebasan Lahan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-itas penampungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Air Sebakul sudah overload sehingga dinilai memang perlu untuk dilakukan perluasan lahan. pemkot Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah jauh-jauh hari memperhitungkan hal tersebut.

Rencana perluasan lahan mulai dilakukan pengkajian tahun ini, seperti disampaikan Kadis LH Riduan. Ia mengatakan sebelum melakukan perluasan lahan harus dibuat kajian terlebih dahulu karena untuk pembebasan lahan tidak boleh dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga  DLH Kota Bengkulu Rutin Lakukan Pemangkasan Pohon Sepanjang Jalan 

“Tahun ini kita membuat kajian dulu. Kajian itu sesuai dengan PP nya, bahwa pengadaan tanah atau lahan untuk fasilitas umum tidak boleh satu tahun anggaran, tapi harus dua tahun anggaran. Maka tahun ini kita membuat kajian dulu, baru tahun anggaran berikutnya (2025) dianggarkan untuk pembebasan lahannya,” jelas Riduan.

Riduan menyebutkan di APBD murni tahun 2024 ini pihaknya sudah ada anggaran untuk membuat kajiannya. Kemudian saat akan dilakukan pembebasan lahan tahun 2025, rencananya diusulkan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga  Sampah Meningkat, DLH Kota Bengkulu Terus Upaya Untuk Perluas Lahan TPA

“Sesuai kajian dan rencana kerja (Renja), anggaran untuk pembebasan lahan yang akan diusulkan di APBD tahun 2025 Rp 5 miliar,” beber Riduan.

Diwawancara terpisah, Kepala Bappeda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah membenarkan bahwa memang belum memungkinkan untuk dilaksanakan pembebasan lahan tahun ini.

Ini mengingat usulan anggaran untuk perluasan lahan tersebut cukup besar yakni mencapai Rp 5 miliar. Namun berdasarkan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memungkinkan dianggarkan di APBD murni tahun 2025.

Baca Juga  DLHK Kota Bengkulu Ambil Langkah Signifikan Dalam Pengelolaan Sampah 

“Terkait rencana pembelian atau penambahan lahan TPA itu memang dari DLH sudah mengajukan di renja perubahan. Tapi karena anggaran cukup besar hampir Rp 5 miliar, mungkin dana kita belum tersedia di APBD perubahan kalau nilainya sampai Rp 5 miliar. Kemarin di rapat TAPD sudah disimpulkan nanti kita ditampung di APBD induk/murni 2025,” demikian Medy.(BR1)

Share