Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja 1,5 Ha Di Rejang Lebong

- Penulis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tampak kan Barang bukti ganja yang berhasil di amankan seluas 1,5 Ha Di Rejang Lebong

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Petugas Polsek Resor Kota Padang Polres Kabupaten Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kawasan Pematang Danau Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (8/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Jarak lokasi tempat ladang ganja tersebut setelah petugas berjalan kaki sekitar 12 jam ke Desa Sukamerindu. Diketahui Ladang ganja lebih kurang 700 batang itu tanaman campur dengan kebun kopi di kawasan hutan lindung Bukit Balai Rejang.

Baca Juga  Tertangkap Mencuri Aki Truk, Dua Pemuda Diamankan Polsek Teluk Segara

“Sekitar 700 batang ganda ditemukan dengan usia kurang 6 bulan dengan tinggi sekitar 2 meter. Selanjutnya sebagian besar batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar, dan 35 batang dijadikan sampel barang bukti,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Sabtu (9/10/2021).

Kombes Pol Sudarno menambahkan,  pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Kota Padang. “Untuk identitasnya sudah diketahui, namun masih dalam penyelidikan,” kata  Kabid Humas. (Kz)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru