Akibat Sebar Foto Setengah Bugil Orang Lain, Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist Poto: Pelaku inisial Nw Saat di gelandang ke polresta Bengkulu

Ist Poto: Pelaku inisial Nw Saat di gelandang ke polresta Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Seorang warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, inisial Nw  41 tahun diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu,  Lantaran sebar foto setengah bugil milik orang  lain. Perbuatan ini dilakukan NW terhadap korban berinisial N (49 tahun), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu.kamis (22/12/2022)

Ist Poto : Saat pelaku inisial Nw di tahan polisi

Kronologis kejadian berawal dari pelaku inisial NW memiliki foto Korban setengah bugil, kemudian menyebarkan foto tersebut kepada tetangga dan anak korban melalui chat di WhatsApp. Selain menyebarkan foto korban, pelaku juga sempat menampar pipi kanan korban.

Akibat perbuatan inisial NW ini, korban N merasa malu dan dirugikan, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu.

Baca Juga  Patroli Rutin, Polresta Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada Kriminalitas 3C

Mendapatkan laporan tersebut, tim buser yang dipimpin PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, S.I.K, M.H dan Kanit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Albet Salomo Sinulaki, S.Tr.K langsung bergerak cepat mencari pelaku.

Tak berselang lama, Keberadaan pelaku diketahui berada di salah satu pool angkutan batubara di Kota Bengkulu. Selanjutnya, pelaku langsung  di tangkap dan diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. ” Saat ini pelaku inisial Nw masih dalam pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut” Ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Popnas XVII di DKI Ricuh, Akibat Atlit Pencak Silat Kontingen Bengkulu Diduga Dicurangi Juri
Pengacara Gondrong Dikenal Arogan, Ditetapkan Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Jalan Tol
APH Diminta Usut Dugaan Proyek Siluman Rehab Rumdin Ketua DPRD Provinsi Rp 3,5 Miliar Tanpa Kontrak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah

Jumat, 21 November 2025 - 16:40 WIB

Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 

Sabtu, 15 November 2025 - 09:19 WIB

Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas

Sabtu, 15 November 2025 - 01:21 WIB

Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi

Berita Terbaru