Bengkulu,Beritarafflesia.com- Seorang warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, inisial Nw 41 tahun diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Lantaran sebar foto setengah bugil milik orang lain. Perbuatan ini dilakukan NW terhadap korban berinisial N (49 tahun), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu.kamis (22/12/2022)

Kronologis kejadian berawal dari pelaku inisial NW memiliki foto Korban setengah bugil, kemudian menyebarkan foto tersebut kepada tetangga dan anak korban melalui chat di WhatsApp. Selain menyebarkan foto korban, pelaku juga sempat menampar pipi kanan korban.
Akibat perbuatan inisial NW ini, korban N merasa malu dan dirugikan, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu.
Mendapatkan laporan tersebut, tim buser yang dipimpin PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, S.I.K, M.H dan Kanit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Albet Salomo Sinulaki, S.Tr.K langsung bergerak cepat mencari pelaku.
Tak berselang lama, Keberadaan pelaku diketahui berada di salah satu pool angkutan batubara di Kota Bengkulu. Selanjutnya, pelaku langsung di tangkap dan diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. ” Saat ini pelaku inisial Nw masih dalam pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut” Ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.(BR1)












