Akibat Sebar Foto Setengah Bugil Orang Lain, Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist Poto: Pelaku inisial Nw Saat di gelandang ke polresta Bengkulu

Ist Poto: Pelaku inisial Nw Saat di gelandang ke polresta Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Seorang warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, inisial Nw  41 tahun diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu,  Lantaran sebar foto setengah bugil milik orang  lain. Perbuatan ini dilakukan NW terhadap korban berinisial N (49 tahun), warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu.kamis (22/12/2022)

Ist Poto : Saat pelaku inisial Nw di tahan polisi

Kronologis kejadian berawal dari pelaku inisial NW memiliki foto Korban setengah bugil, kemudian menyebarkan foto tersebut kepada tetangga dan anak korban melalui chat di WhatsApp. Selain menyebarkan foto korban, pelaku juga sempat menampar pipi kanan korban.

Akibat perbuatan inisial NW ini, korban N merasa malu dan dirugikan, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu.

Baca Juga  Setahun Tanpa Kepastian Hukum, Seorang Ibu di Bengkulu Minta Keadilan

Mendapatkan laporan tersebut, tim buser yang dipimpin PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, S.I.K, M.H dan Kanit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda Albet Salomo Sinulaki, S.Tr.K langsung bergerak cepat mencari pelaku.

Tak berselang lama, Keberadaan pelaku diketahui berada di salah satu pool angkutan batubara di Kota Bengkulu. Selanjutnya, pelaku langsung  di tangkap dan diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. ” Saat ini pelaku inisial Nw masih dalam pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut” Ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB