PJ Bupati H Apriyadi Hadiri Langsung Rakor Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN

- Penulis

Senin, 17 Juli 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati H Apriyadi Hadiri Langsung Rakor Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN

PJ Bupati H Apriyadi Hadiri Langsung Rakor Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN

Siap Bangun Sinergitas dan Efektivitas dalam Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN di Muba

Jakarta,Beritarafflesia.Com- Berkomitmen menjunjung tinggi netralitas menghadapi pemilu 2024, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud hadir mengikuti rapat koordinasi tentang perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai penjabat kepala daerah dalam rangka supervisi regulasi pelaksanaan pilkada 2024, Senin (17/07/2023).

PJ Bupati H Apriyadi Hadiri Langsung Rakor Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN

Rakor yang berlangsung di Hotel Millenium, Jalan H Fachrudin No.3 KP Bali Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat ini dibuka langsung oleh Dirjen Otonomi daerah Kemendagri Akmal Malik. Turut hadir mendampingi Pj Bupati H Apriyadi Mahmud, Kepala BKPSDM Drs Aidil Fitri MSi, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga, Kabag Tapem Setda Muba Suganda AP MSi., dan Prokopim.

Dalam arahannya, Akmal Malik menekankan dua hal yang kepada para pejabat yang menjabat sebagai Pj Bupati di daerah “Jaga Kewenangan dan fasilitas yang dititipkan oleh negara jangan disalahgunakan,”ungkapnya.

Sesuai arahan presiden RI Jokowi Widodo, lanjutnya Tugas Penjabat kepala daerah adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya, maka untuk meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para Penjabat kepala daerah dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, dihimbau agar mempedomani Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800- 5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K 1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu Buka Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu Periode 2021-2024

“Jadi tujuan kita rakor ini untuk menyamakan persepsi terkait netralitas Penjabat Kepala Daerah dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Meminimalisir potensi adanya implikasi hukum atau tindakan oleh Pj Kepala Daerah yang berkaitan dengan netralitas yang bersangkutan sebagai ASN. Menyusun indikator yang baku sebagai pedoman hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dilakukan oleh Penjabat Kepala Daerah dalam konteks pelaksanaan tugas untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
Serentak Tahun 2024,”tandasnya.

Menyikapi itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menyatakan siap membangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk mewujudkan ASN yang netral dan menghasilkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

“Saya selaku pimpin daerah Kabupaten Muba mendukung penuh rapat koordinasi ini dan berharap ASN dapat mengerti hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik pegawai,”tandasnya.

Diakui Apriyadi bahwa dirinya memahami bahwa situasi politik bisa saja memanas. Namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada.

“Arti netralitas mungkin kita semua mengerti, tapi kalau sudah di lapangan bisa saja tidak sadar melanggar netralitas itu, maka itulah pentingnya kegiatan ini, untuk mengingatkan kembali. Dan pada prinsipnya kami Kabupaten Muba komitmen penuh untuk tetap menjaga Netraltitas ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin menuju Muba zero konflik, dalam Pelaksanaan Pemilu/Pemilukada 2024 nanti dan siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada 2024 di Bumi Serasan Sekate Kabupaten Musi Banyuasin,”pungkasnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
SPAM Kobema Ditargetkan Rampung Akhir 2024, Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Meriahkan HUT RI Ke-79 dan Hari Anak Nasional Ke-40, Pemkab Rejang Lebong Gelar Karnaval Tk/Paud
Peringatan Hari Pramuka Ke-63, Sekda Bengkulu Tekankan Pentingnya Peran Pramuka dalam Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB