Amankan Warga Lubuk linggau,Polres Rejang Lebong Dapati Puluhan Paket Narkoba

- Penulis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Warga Lubuk linggau Kedpatan Membawa Puluhan Paket Narkoba

Rejang Lebong,Beritaraflesia.com– Kolaborasi bersama Anggota dari satuan fungsi Intelkam, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada hari Rabu (25/08) malam yang lalu berhasil melakukan pengungkapan dugaan perkara tindak pidana narkotika.

Kepada awak media melalui aplikasi pesan singkat kemarin Kamis (26/08), Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Susilo, SH, MH, menerangkan pihaknya dalam pengungkapan ini berhasil mengamankan terduga pelaku seorang pria inisial RP Alias Re (25) Oknum Mahasiswa asal Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

“dari pengungkapan yang berlangsung di salah satu Desa Kecamatan Sindang Beliti Ulu ini, kita juga berhasil mengamankan belasan paket diduga narkotika jenis tanaman ganja dan juga puluhan paket diduga sabu” tambah Kasat Resnarkoba.

Baca Juga  Kapolres Rejang Lebong Besuk Personil Terpapar Covid-19

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Rejang Lebong dengan sangkaan melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegasnya sembari memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan bantuan informasi.

Menutup keterangan, Kasat Resnarkoba merilis jumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) paket besar ganja dengan total berat 1 Kg, 14 (empat belas) paket kecil ganja, 36 (tiga puluh enam) paket kecil sabu serta sejumlah bukti pendukung lainnya.”(kozi).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru