Anak Dianiaya Dan Ditujah, Pria 51 Tahun Lapor Polisi

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.poto : Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penganiayaan

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu mendalami laporan Sukarman (51) warga Kabupaten RL yang melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh anaknya sebut saja Kumbang (17).

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno S.IK M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi fitrianto SH S.IK, Senin (13/09/2021) mengungkapkan, penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi pada hari, Minggu 12 Septmber 2021 sekitar jam 01.00 WIB.

”TKP nya di Simpang Lampu Merah Sukaraja Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, penganiayaan yang dialami oleh korban diketahui pertama kali oleh pelapor berawal saat itu pelapor yang sedang berada dirumah ibu pelapor mendapat telpon dari Istri pelapor yang mengatakan bahwa anak pelapor (Korban) ditujah oleh orang.

Dan sedang berada di Klinik Caesar, mendapat kabar tersebut pelapor langsung menuju ke Klinik Caesar, sesampai di klinik pelapor melihat bahwa korban akan dibawa ke RSUD oleh orang yang tidak pelapor kenal dengan mengendarai motor, maka saat itu, pelapor ikut kerumah Sakit sesampainya dirumah sakit diketahui oleh pelapor bahwa memang benar korban ada ditusuk dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dibagian dada kebelah kiri, di RSUD pelapor diberitahu oleh saksi bahwa yang menusuk korban dengan senjata tajam jenis pisau tersebut berinisial RN.

Baca Juga  Kepolisian Resort Bengkulu Lakukan Patroli Untuk Pastikan Penerapan Prokes Dan PPKM Mikro

”Saat ini, kami telah melakukan pengejaran pelaku RN, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat cepat tertangkap,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, dari penganiayaan yang terjadi korban mengalami rasa sakit dan luka yang mengeluarkan darah dibagian dada sebelah kiri akibat dari tusukan dan korban sudah dirawat di rumah sakit umum daerah Kabupaten RL.(kozin)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru