Anggota Komisi l DPRD Kota, Hearing Bersama Dinkes dan Dinsos Bahas BPJS Kesehatan Gratis

- Penulis

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi l DPRD Kota Hearing Bersama Dinkes dan Dinsos Bahas BPJS Kesehatan Gratis

Komisi l DPRD Kota Hearing Bersama Dinkes dan Dinsos Bahas BPJS Kesehatan Gratis

 Bengkulu,Beritarafflesia.com- Komisi I DPRD Kota Bengkulu hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, membahas BPJS Kesehatan Gratis, Selasa (14/2/2023).

Hearing dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto, S.Sos., M.M., didampingi Solihin Adnan, Jaya Marta dan dihadiri Plt. Kepala Dinas (Kadis) Dinkes Kota Dadi Hartono, S.Sos., M.Si., dan Kadis Dinsos Dr. Sahat Marulitua Situmorang beserta jajaran di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Komisi l DPRD Kota Hearing Bersama Dinkes dan Dinsos Bahas BPJS Kesehatan Gratis

Bambang Hermanto menyampaikan, pembahasan dalam hearing ini terkait BPJS gratis bagi warga kota Bengkulu. “Kita lihat saat ini dimasyarakat BPJS gratis yang dikomandoi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan telah dibentuk satgas BPJS turun ke rumah-rumah untuk mendata warga yang belum mendapatkan BPJS gratis,” kata Bambang.

Bambang berharap, BPJS kesehatan gratis ini terus digencarkan di tengah masyarakat sehingga bagi tidak mampu terlindungi oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Penyampaian Propemperda

“Pada tahun 2023 ini, dengan anggaran yang tersedia, kita harapkan semakin banyak warga yang mendapatkan BPJS gratis,” harap Bambang yang juga Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Bengkulu ini.

Komisi l DPRD Kota Hearing Bersama Dinkes dan Dinsos Bahas BPJS Kesehatan Gratis

Selain itu, dari hasil Inspeksi mendadak (Sidak) Senin (13/2/2023) kemarin, di Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) agar Perda retribusinya segera dibuatkan.

“Memang RSTG ini anggaran yang dimasukan dan SDM nya pun sudah ada akan tetapi satu yang penting yakni Peraturan Daerah (Perda) retribusi harus cepat dibuat, kalau tidak ada Perda tidak ada dasar untuk masyarakat bayar karena bingung tidak ada Perda tersebut maka dari itu hingga saat ini pelayanan di RSTG masih gratis,” tutup Bambang Hermanto.(ta)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru