Ket.poto : Tampak Salah Satu Lokasi Pekerjaan Paket Dak Tahun 2021 Di SMPN 1 Lebong
Lebong,Beritarafflesia.com – Kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, ke Kabupaten Lebong tahun 2021 mencapai Rp.27,5 Miliar. Dimana anggaran sebesar itu, digelontorkan untuk pembangunan di sejumlah TK, SD dan SMP yang didominasi kegiatan rehab berat dan sedang ruang kegiatan belajar (RKB) disejumlah sekolah se Kabupaten Lebong. Terkait hal itu, Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi meminta pengawasan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong selaku leading sektor kegiatan. Untuk memastikan kualitas dan mutu pekerjaan yang dibangun.
“Harus diawasi dan pastikan apa yang dibangun sudah sesuai dengan speknya,” ungkap Wabup Lebong Fahrurrozi kepada PedomanBengkulu.com Sabtu (18/09/2021) pagi.
Ditambahkan Fahrurrozi, pengawasan pembangunan DAK sekolah ini untuk menjamin, tidak ada kegiatan serupa dalam waktu terdekat sebagai penghematan anggaran, yang bisa digunakan untuk keperluan sesuai kebutuhan sekolah, dalam upaya mendorong peningkatan kualitas dunia pendidikan di Kabupaten Lebong secara keseluruhan.
“Mutu bangunannya harus benar-benar bagus agar bertahan lama dan memberikan rasa nyaman pihak sekolah sebagai penggunanya. Dan pastinya supaya tidak perlu rehab-rehab lagi dalam jangka waktu yang lama,” tegasnya.
Selain itu, Fahrurrozi yang juga punya background dunia pendidikan ini, berharap untuk kegiatan tahun berikutnya, harus adanya sinergitas dan komunikasi dua arah antara jajaran Disdikbud dengan pihak sekolah. Ini sangat diperlukan untuk memastikan apa yang dibangun, merupakan kebutuhan prioritas bagi pihak sekolah. Yang tujuan utamanya untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) peserta didik di Kabupaten Lebong.
“Jangan sampai ada kesan bahwa gelontoran dana ke sekolah, itu hanya kemauan orang Disdikbud. Karena seharusnya pembangunan yang dikucurkan ke sekolah-sekolah itu memang merupakan usulan pihak sekolah. Misalkan sekolah butuh lapangan beton, jangan direhab gedung lagi. Intinya pembangunan di sekolah itu untuk menciptakan kenyamanan warga sekolah, baik dewan guru maupun siswanya,” pungkasnya.
Karena ada pihak sekolah, lanjut Fahrurrozi, menyampaikan langsung kepada dirinya terkait kegiatan rehab gedung tahun 2021. Ternyata gedung itu pernah direnovasi pergantian cat, ganti keramik, ganti atap dalam tiga tahun terakhir. Tetapi kembali dibongkar dan masuk dalam pembangunan rehab kegiatan Disdikbud Lebong tahun 2021.
“Mereka (Dewan Guru,red) sedih melihat gedung yang masih bagus dibongkar dan terkesan dipaksa rehab. Sedangkan disekolah lain, masih ada yang sangat memerlukan pembangunan. Kedepannya hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, harapan kita apapun program pembangunan bidang pendidikan ini harus ada sinergi semua pihak. Demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Lebong,” tutupnya.” (Adv)”












