Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD P Tahun 2024

Kaur207 Dilihat

Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD P Tahun 2024

Kaur,Beritarafflesia.Com– Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kaur Senin, 26 Agustus 2024.

Rapat Paripurna DPRD Kaur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, MH ini didampingi Wakil Ketua II Alpensyah. Acara ini juga dihadiri Bupati Kaur, H.Lismidianto SH,MH didampingi Sekda Kaur, DR.Drs. Ersan Syahfiri MM,Kepala OPD, Camat dan Forkopimda Kaur.

Bupati Kaur, H.Lismidianto SH,MH mengatakan, rancangan Peraturan Daerah Kaur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024, merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Nota keuangan terhadap Raperda APBD Perubahan 2024 disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan bersama Pemerintah Kabupaten Kaur dengan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Kaur,” ujarnya. 

Disampaikan, kondisi dan kebijakan daerah, anggaran pendapatan secara nominal Rencana Pendapatan Kabupaten Kaur ditetapkan sesuai dengan potensi yang dimiliki sebesar Rp 968.611.750.231, yang bersumber dari PAD sebesar Rp 56.474.127.595. Kemudian, pendapatan transfer dengan rincian transfer pemerintah pusat sebesar Rp 859.710.953.000, transfer antar daerah sebesar Rp 41.976.395.887, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10.450.273.749.

“Untuk kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah, secara nominal rencana belanja ditetapkan sebesar Rp 989.553.097.071, yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 628.090.748.424, belanja modal direncanakan sebesar Rp 166.375.903.647, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 500.000.000, dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 194.586.445.000,” jelasnya.

Lanjutnya, kondisi dan kebijakan anggaran pembiayaan penerimaan dari silpa sebesar Rp 20.941.346.840, dimana untuk program dan kegiatan pada APBD P 2024 memprioritaskan untuk bidang infrastruktur, Bidang kesehatan, bidang pengembangan SDM, Bidang pendidikan, penggajian PPPK, bidang sarpras dan bidang sosial. 

“Pada Raperda APBD P 2024 pendapatan sebesar Rp 968.611.750.231. Sedangkan belanja sebesar Rp 989.553.097.071. Dengan besarnya nilai belanja, maka terjadi defisit sebesar Rp 20.941.346.840. Defisit tersebut ditutup dengan silpa tahun 2023,” tuturnya.

Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini SH menyampaikan, DPRD Kaur sepakat dan pembahasan ini akan dibawa ke pembahasan selanjutnya. Seluruh DPRD Kaur yang hadir memenuhi peraturan dan semua sepakat dan setuju untuk pembahasan selanjutnya.(BR1)

Share