Komitmen Pelayanan Berkualitas, RSHD Kota Bengkulu Siap Terapkan KRIS 

Komitmen Pelayanan Berkualitas, RSHD Kota Bengkulu Siap Terapkan KRIS 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-RSUD Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu telah dinyatakan siap menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Keputusan ini dikeluarkan setelah kunjungan penilaian oleh Kementerian Kesehatan pada bulan Mei lalu, yang memastikan bahwa struktur bangunan RSHD memenuhi persyaratan KRIS sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Baca Juga  Terobosan Baru, Bapenda Kota Bengkulu Permudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menyampaikan bahwa untuk menyambut penerapan KRIS, RSHD telah menyiapkan 39 kamar di lantai 3 dengan total 177 tempat tidur yang semuanya telah memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan kami dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar KRIS,” ujar Eko Agusrianto.Jumat(12/7/2024)

Direktur Utama RSUD Harapan dan Doa, dr. Lista Cherlyviera, juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu. “Sebagai salah satu rumah sakit utama di kota ini, kami berupaya mempertahankan pencapaian terbaik kami, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan,” kata dr. Lista.

Baca Juga  Pemkab Kaur Gelar MUSRENBANG, Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022
Komitmen Pelayanan Berkualitas, RSHD Kota Bengkulu Siap Terapkan KRIS

Pemerintah saat ini telah memulai implementasi KRIS di bawah sistem JKN, dengan tahun ini menerapkannya di rumah sakit pemerintah. Rencana ke depan, pada tahun 2025, program ini akan diperluas ke rumah sakit swasta, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Paripurna DPRD Seluma, Agenda Pembukaan Masa Sidang ke- II Tahun 2020/2021

Dengan kesiapan RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah ini akan semakin meningkat. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dan fasilitas kesehatan untuk memenuhi standar nasional dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (BR1)adv

Share