Meteran Warga di Blokir PLN, Teuku Minta PLN Bijak

- Penulis

Selasa, 26 September 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) lV dari fraksi Partai PAN Teuku Zukarnain,SE. angkat bicara soal meteran listrik warga Sumber Jaya Kota Bengkulu diblokir PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Wilayah Bengkulu.

Teuku Zukarnain, meminta agar pihak PT PLN bijaksana dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan layanan listrik warga.

“Demi kepentingan rakyat, seharusnya PLN sebagai alat negara untuk berpihak kepada kepentingan rakyat,” ungkap Teuku, Selasa (26/9/2023).

Dia menjelaskan, bahwa di Kota Bengkulu ini tidak boleh ada warga yang belum mendapatkan aliran listrik.

“Kita ini wilayah Kota Madya yang seharusnya tidak boleh ada warga masih belum tersentuh layanan listrik,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga RT 20 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu mendatangi kantor PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu untuk mempertanyakan kenapa di wilayah mereka tidak dapat dilakukan pemasangan meteran listrik baru padahal mereka sudah melakukan pembayaran dan ada beberapa listrik rumah dilakukan pemblokiran oleh pihak PLN.

Salah satu warga, Drs. Iksan Nazir, SH mengungkapkan, mereka mendapatkan jawaban bahwa, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu mendapatkan surat dari PT Pelindo ll Bengkulu agar tidak melakukan pemasangan listrik bagi warga di wilayah HPL PT Pelindo ll Bengkulu.

“Jadi, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu ini disurati PT Pelindo ll Bengkulu dan mengaku bahwa mereka memenangkan gugatan perkara sengketa lahan. Dan lebih parahnya lagi, PT Pelindo ll Bengkulu membuat gambar sendiri sertifikat HPL yang berbeda dengan sertifikat HPL yang mereka miliki sehingga masuklah tanah kita ke kawasan klaim HPL PT Pelindo,” beber Iksan.

Baca Juga  Pastikan Kebersihan Jalan Di Wilayah Kota Bengkulu, Komisi II Sidak Ke DLH

Dari hasil pertemuan tersebut, Iksan menjelaskan akan ada pertemuan dengan Gubernur Bengkulu dalam waktu dekat untuk menengahi persoalan ini.

“Tadi PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu akan menyurati Gubernur Bengkulu untuk minta ditengahi terkait persoalan ini dengan mengahdirkan  PT Pelindo ll Bengkulu, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu, Kanwil ATR/BPN Bengkulu, Camat, Lurah, dan yang lainnya,” sebutnya.

Sementara Asisten Niaga dan Pemasaran PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu Wahyu mengungkapkan, bahwa dari konfirmasi pihak PT Pelindo ll Bengkulu menyatakan lahan tersebut milik mereka dan meminta ada pembatasan pemasangan layanan listrik.

“Dengan adanya dua versi kalim ini, maka kami dalam waktu dekat akan mengadakan audensi bersama dengan kedua belah pihak dan melibatkan pihak pemerintah kota ataupun provinsi Bengkulu,” tukasnya.

Diketahui, ada sebanyak 7 meteran listrik warga yang sudah lama terpasang dilakukan pemblokiran oleh pihak PT PLN dan ada beberapa warga yang telah melakukan pembayaran pemasangan listrik baru hingga kini belum kunjung terpasang. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru