Paripurna DPRD Kota, Kepemimpinan Helmi- Dedy, Pemkot Berhasil Raih WTP dari BPK RI Setiap Tahun 

Sidang Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar sidang Paripurna, dengan agenda menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun Anggaran 2022 yang di sampaikan Walikota Bengkulu melalui Sekda Kota Arif Gunadi, Berlangsung di ruang Ratu Agung, kantor DPRD, Selasa sore (27/6).

Pada sambutan Pemimpinan sidang paripurna Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto yang didampingi Wakil Ketua I Marliadi dan Wakil Ketua II Alamsyah mengungkapkan,  paripurna pandangan umum fraksi- fraksi DPRD telah dilaksanakan dengan menyampaikan argumen, terkait tanggapan dan saran-saran untuk kemajuan pembangunan Kota Bengkulu ke depannya.

Baca Juga  Sekretaris Komisi III DPRD Kota, Pengelolaan Parkir di Kota Bengkulu dan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

” Kita mengapresiasi, atas kinerja Pemerintah Kota Bengkulu, atas pertanggungjawaban tentang Pengelolaan Keuangan APBD tahun Anggaran 2022 lalu. dan mengucapkan  terima kasih kepada Pemkot atas capaian kembali mendapat WTP  dari BPK Perwakilan Bengkulu.” Ucap Suprianto

Ket Poto: Kondisi dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bengkulu

Mengggapi hal ini, Sekda kota Bengkulu Arif  Gunadi mengucapkan terima kasih kepada para fraksi- Fraksi  DPRD kota Bengkulu atas dukungan dan suprot kepada Pemerintah Kota.

“Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, kami ucapkan terimakasih atas Dukungan dan saran dari semua Fraksi  DPRD kota Bengkulu. Bagi kami sangat berharga dan akan menjadi motipasi  kami sebagai eksekutif, agar kedepan dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi” Ujar Arif.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Dorong Dispora Kembali Usulkan Bantuan Pembangunan GOR ke Kemenpora

Kemudian, Arif juga mengucapkan terima kasih kepada para fraksi yang telah memberi ucapan selamat  terhadap Pemkot Bengkulu atas  penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

” Selama kepemimpian Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wawali Dedy Wahyudi, insya Allah Pemkot Bengkulu Berhasil Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI Perwakilan Bengkulu merupakan yang ke lima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 ini” Jelasnya

Baca Juga  Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Setujui Raperda APBD 2021
Sekda Kota Arif Gunadi saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2022

Selain itu Arif Gunadi juga menyampaikan, ada beberapa capaian program keberhasilan Pemkot Bengkulu di tahun 2022 menerima penghargaan dari pemerintah pusat.

“ Sekali lagi Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap fraksi PAN, PKS dan lainnya yang turut menyampaikan selamat atas capaian Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Bengkulu, yang di terima Pemkot selama Helmi – Dedy Menjabat sebagai Pemimpin Birokrasi pemerintah Kota Bengkulu ” pungkasnya Gunadi” (Arif)

Share

Tinggalkan Balasan