Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN

Seluma984 Dilihat

Seluma, Beritarafflesia.com.,- Pemerintah Kabupaten Seluma mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemerintah Daerah seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis (20/11/2025).

Rakor ini diikuti oleh para pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma serta OPD terkait yang membidangi urusan kepegawaian, perencanaan, dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pemaparan nasional, Kemendagri dan BKN menyampaikan data sementara mengenai pelaporan Rekapitulasi kondisi TPP ASN Tahun 2025. Tercatat sebanyak 307 daerah telah menyampaikan laporan, terdiri dari 24 provinsi, 230 kabupaten, dan 53 kota.

Dari jumlah tersebut, 192 daerah telah memberikan persetujuan, sementara 38 daerah belum mengajukan laporan persetujuan kepada pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah juga mencatat terdapat 8 kabupaten dan 1 kota yang tidak memberikan TPP kepada ASN pada tahun berjalan. Data ini menjadi dasar evaluasi untuk penerapan kebijakan TPP nasional pada 2026.

Pemkab Seluma menyambut baik pelaksanaan Rakor ini karena memberikan gambaran jelas mengenai arah kebijakan nasional terkait TPP, sehingga dapat menjadi rujukan dalam penyusunan regulasi dan anggaran yang lebih akuntabel di daerah. (Br)

Share