Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Gubernur Rohidin: Jangan Merampas Hak-Hak Masyarakat!

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Gubernur Rohidin: Jangan Merampas Hak-Hak Masyarakat!

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sebagai bentuk pelaksanaan amanat  dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Azazi Manusia (HAM), maka dibentuklah Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Bengkulu melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor A.08. 82. 2024.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak  Asasi Manusia (GTD BHAM) yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah tingkat provinsi, instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, serta mitra non-pemerintah.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia dikukuhkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (23/4/2024).

“GTD-BHAM ini dibentuk sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan menyelaraskan serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Bengkulu,” sampai Gubernur Rohidin Mersyah, usai pengukuhan.

Lanjutnya, esensi bisnis itu aktivitas, tindakan dan perbuatan yang dilaksanakan oleh pelaku usaha. Maka interaksi dengan manusia adalah pelaku usaha melalui bisnis.

“Bisnis itu ada etika dan nilai yang harus dijaga, jangan sampai kita saling mencederai sehingga hilang hak-hak manusia. Boleh berbisnis namun tetap memperhatikan batas-batas hak-hak manusia,” ungkapnya.

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Gubernur Rohidin: Jangan Merampas Hak-Hak Masyarakat!

Untuk itu menurutnya perlu adanya pelatihan bisnis yang memperdulikan etika dan menjunjung tinggi hak-hak manusia.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Dorong Potensi Laut Bengkulu Melalui Blue Halo S

“Perlu pelatihan-pelatihan bisnis dengan pendekatan etika bisnis, jangan sampai bisnis itu melanggar hak asasi manusia dalam praktiknya,”  jelas jebolan terbaik Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta ini.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini mengajak semua elemen masyarakat untuk dapat berbisnis dengan mengelola sumber daya alam yang ada.

“Saya mengajak mari kita berbisnis bagaimana untuk mengelola sumber daya yang kita miliki dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.”

“Jangan sampai kita merampas hak-hak masyarakat akibat dari bisnis yang kita jalani,” demikian tegas Gubernur Rohidin.

Di sisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Andreansyah menjelaskan, gugus tugas ini bertugas mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategis Bisnis dan HAM serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di tingkat daerah.

“Tujuan inti dari pembentukan gugus  tugas ini merupakan salah satu program dari organisasi HAM dunia, sehingga jika kita menegakkan HAM maka akan menjadi perhatian dunia, begitu juga dunia bisnis akan merasa aman untuk menanamkan investasinya.

Dirinya memberikan contoh  pelanggaran HAM dalam bisnis yang perlu diawasi seperti mempekerjakan anak di bawah umur, memberikan upah di bawah standar maupun tidak memberikan hak-hak bagi pekerja perempuan.

“Target kita sebisa mungkin semua kegiatan HAM di wilayah yang terkait dengan bisnis maupun pemerintah bisa dilaksanakan dengan baik dan terpenuhi baik dari segi manusianya maupun sarana dan prasarana yang ada di instansi tersebut,” demikian jelas Andreansyah.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:40 WIB

Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka

Senin, 8 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan

Berita Terbaru