Polres Benteng Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Permasalahan PT. RAA

Bengkulu Tengah911 Dilihat

Foto/ Polres Benteng saat Gelar Rapat Koordinasi bersama DPRD dan Pemkab Benteng

Bengkulu Tengah Beritarafflesia.com-, Polres Bengkulu Tengah menggelar rapat koordinasi dalam rangka deteksi aksi dan langkah antisipasi atas perkembangan permasalahan yang melibatkan PT. RAA dengan masyarakat desa penyangga. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu sore pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB di ruang Kasatintelkam Polres Bengkulu Tengah,(14/9/2025)

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., yang dihadiri Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, serta Kasatintelkam Polres Bengkulu Tengah. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyatukan informasi, memetakan potensi permasalahan, serta menyiapkan langkah antisipasi bersama antara unsur pemerintahan, legislatif, dan aparat keamanan.

Dalam rapat itu, Kapolres Bengkulu tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K.,menyampaikan hasil koordinasi tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, DPRD Bengkulu Tengah, dan perwakilan masyarakat desa penyangga saat berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN RI dan Kementerian Pertanian.

” Dari hasil rapat, bahwa Pihak Kementerian ATR/BPN RI belum dapat memberikan kepastian terkait status perizinan PT. RAA. Namun pihak Kementerian pusat meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih dalam dokumen dan persoalan yang ada” Jelas Kapolres

Baca Juga  Kecamatan Pondok Kubang Gelar Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan APBDes 2026

Selain itu, AKBP Totok Handoyo menekankan bahwa Polres akan tetap bersikap profesional dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Aparat kepolisian akan terus menjaga kondusivitas wilayah agar situasi tidak berkembang menjadi aksi anarkis. Kapolres juga mengingatkan semua pihak untuk menahan diri serta bersabar menunggu hasil proses yang sedang dijalankan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Polres Bengkulu Tengah berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tegasnya

Rencana Rapat Forkopimda

Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang turut hadir dalam rapat menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menjadwalkan rapat Forkopimda. Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis yang akan diambil secara bersama, sekaligus menjaring saran dan masukan dari seluruh pihak. Harapannya, permasalahan PT. RAA dapat segera dituntaskan dengan solusi yang adil bagi masyarakat maupun perusahaan.

Sikap DPRD Bengkulu Tengah

Disisi lain Ketua DPRD Bengkulu Tengah menegaskan bahwa lembaganya akan memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah apabila nantinya ditemukan hal-hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Termasuk, bila dalam perkembangannya ada indikasi tindak pidana.

Baca Juga  Peresmian Gedung PT IBA di Karang Tinggi, Wabup Bengkulu Tengah Salurkan Sembako ke Warga

“DPRD akan merekomendasikan penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. Namun kita terus berusaha persoalan antata perusahan PT.RAA dengan masyarakat  dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.” Ujar Ketua DPRD Benteng

Status IUP B dan Langkah Polres Benteng

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mencabut Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP B) yang pernah diterbitkan pada tahun 2011. Izin tersebut masih dianggap sah secara administrasi, meski tetap menunggu hasil kajian lebih lanjut dari kementerian terkait.

Kondisi Terkini di Lapangan

Berdasarkan catatan hasil rapat, aktivitas pemortalan di sekitar wilayah PT. RAA masih berlangsung. Warga masyarakat desa penyangga tetap berjaga secara bergantian di lokasi, namun tidak melakukan aktivitas lain selain melarang kendaraan milik perusahaan melintas. Situasi hingga kini masih terpantau kondusif tanpa adanya tindakan anarkis.

Dampak dari pemortalan ini dirasakan langsung oleh karyawan PT. RAA. Sejak Jumat, 12 September 2025, sebanyak 381 pekerja tidak dapat melaksanakan rutinitas kerja seperti biasanya. Dari jumlah tersebut, 371 orang merupakan karyawan harian, sementara sisanya adalah staf dan manajer perusahaan. Kondisi ini tentu memerlukan penyelesaian cepat agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar, baik bagi perusahaan maupun pekerja yang menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan tersebut.

Baca Juga  Kecamatan Pondok Kubang Gelar Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan APBDes 2026

Harapan Bersama

Rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah. Semua pihak diharapkan mampu menahan diri dan mengedepankan musyawarah untuk menemukan solusi terbaik. Dengan demikian, potensi konflik dapat dihindari dan penyelesaian permasalahan dapat berjalan sesuai jalur hukum serta kebijakan pemerintah pusat.

Kapolres Bengkulu Tengah melalui Kasat Reskrim kembali menegaskan,,pihaknya dari polres Benteng tetap komitmen SIAP (Solutif, Inovatif, Akuntabel, Presisi) dalam menangani setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Harapan kami dari polri, seluruh proses mediasi dan koordinasi yang dilakukan dapat segera membuahkan hasil, sehingga situasi di Bengkulu Tengah tetap aman, damai, dan kondusif,intinya kita komitmen akan menjaga kondusifitas secara pendekatan baik terhadap masyarakat.,demikian tutup Kasat.”(Rizon)

Share