Polres RL Lakukan Binluh Di SMAN 8 Rejang Lebong

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pembinaan dan Penyuluhan di SMA Negeri 8 Rejang Lebong

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Sampaikan himbauan Protokol Kesehatan (prokes) Covid -19 serta antisipasi kenakalan remaja Sat Binmas Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu laksanakan Pembinaan Remaja dan Wanita (binredawan) di SMA Negeri 8 Rejang Lebong . Senin (18/10/2021)

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK, M.H, melalui personil di lapangan AIPTU Rohadi S.H, menjelaskan pembinaan dan penyuluhan (binluh) ini menyampaikan kepada para pelajar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di sekolah.

“disampaikan kepada adik-adik serta bapak ibu guru untuk selalu menaati protokol kesehatan yang berlaku serta bagi yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksin yang tersedia.” terangnya.

Baca Juga  Polres Mukomuko Berhasil Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Kegiatan Binluh di Lapangan SMA Negeri 8 Rejang Lebong ini juga menekankan kepada para pelajar untuk untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Sekolah maupun di Lingkungan tempat tinggal.

“dihimbau kepada para pelajar untuk menghindari perbuatan kenakalan remaja yang merugikan diri sendiri juga keluarga serta selalu patuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.” pungkas AIPTU Rohadi.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru