Rejang lebong, Beritarafflesia.com- Terus bergerak melakukan penyelidikan, Tim Cobra Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dini hari tadi Jumat (18/12) berhasil mengamankan terduga pelaku Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Musrin Muzni S.IK, satu orang tersangka inisial KN (22) berhasil diamankan saat berada di rumahnya Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
“melakukan perlawanan saat akan diamankan, Tim Kepolisian kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka” tegas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini diruang PID Bid Humas.
Mengingatkan, tersangka ini merupakan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan TKP Diklat Danau Mas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong yang sempat viral beberapa waktu lalu saat mengambil paksa sepeda motor korban tambahnya.
Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku lain yang telah berhasil dikantongi identitasnya, pungkas Kabid Humas sembari menghimbau agar tersangka sebaiknya menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.