Banmus Jadwalkan Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu

Rapat Penjadwalan Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu
Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (14/06) Selain menjadwalkan Rapat Paripurna dan Rapat Pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021.
Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu hari ini juga menjadwalkan Rapat Paripurna (Istimewa/Pengumuman) Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu atas nama Bustari N dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin, 28 Juni 2021. Bustari N menggantikan Bahyudi Basrah yang wafat pada bulan Desember 2020 lalu. (BR) Adv
Share

Tinggalkan Balasan