Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Padang Kala Dilaporkan Ke Polda Bengkulu 

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Padang Kala Dilaporkan Ke Polda Bengkulu 

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Penyalahgunaan dana desa kian marak, salah satunya Oknum eks Kepala Desa diduga terjadi di Pemerintah Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara yang baru-baru ini dilaporkan ke Polda Bengkulu. Saat ini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut. 

“Kemarin barusan kami terima surat pemberitahuan perkembangan laporan dari Polda Bengkulu. Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polres Bengkulu Utara sesuai dengan locus kasusnya di wilayah hukum Bengkulu Utara” kata Direktur Pusat Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (PAKTA) Indonesia, Rizon Effendi selaku pelapor, Rabu, (31/7/2024)

Baca Juga  Bupati BU Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kemitraan PMA dan PMDN dengan UMKM

Lebih lanjut dijelaskan Rizon, dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut terjadi pada 2018-2019 yang mana banyak paket pekerjaan dan item program yang dibiayai Anggaran Dana Desa (ADD) namun tidak sesuai dengan fakta pembiayaan di lapangan. 

Baca Juga  Bupati BU Halal Bi Halal Secara Virtual Dengan Camat

Rizon menyebut, alokasi dana pada kurun waktu 2018-2019 mencapai Rp 2 M lebih yang diantaranya digunakan untuk pembukaan 4 ruas jalan baru, pengadaan 10 unit sumur bor hingga pengadaan bibit sawit. 

“Dana miliaran itu terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis dan aturan. Pembuatan jalan misalnya tidak berasas manfaat hanya sekedar menghabiskan anggaran, materialnya diambil dari kuari yang izinnya sudah mati dan milik kades sendiri” kata Rizon

Baca Juga  Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Pagi sekaligus Menyerahkan Bantuan Alat PCR Ke RSUD Arga Makmur

Rizon meminta Polres Bengkulu Utara untuk mengusut dugaan korupsi tersebut agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa bisa terwujud. Penyalahgunaan dana desa sambung Rizon sangat merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara. 

“Kami yakin penyidik dari Polres Bengkulu Utara bisa mengungkap dugaan korupsi ini, kasus ini harus menjadi atensi khusus karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat” kata Rizon.(BR1)

Share